Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
Sulaiman Nai
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:42 WIB
Berkas perkara laporan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sarif-Qalby di DKPP akhirnya memenuhi syarat.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.