Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
Minggu, 26 Jan 2025 17:42

Suasana persidangan salah satu perkara di DKPP RI. Foto: Istimewa
JAKARTA - Berkas perkara laporan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sarif-Qalby di DKPP akhirnya memenuhi syarat.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.
Selain itu, beberapa catatan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten tidak diindahkan.
Selain itu, pasangan cabup-wabup Jeneponto, Paris Yasir - Islam Iskandar juga melayangkan aduan ke DKPP. Mereka mengadukan Bawaslu Sulsel - Bawaslu Jeneponto.
"Pengadu: 1. H. Paris Yasir, 2. Islam Iskandar, dan Memberikan kuasa kepada: 1. Saiful, 2. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, 3. Nasrum, dkk," tulisnya.
Sementara kuasa hukum mengadukan, Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Saiful Jihad (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Muhammad Alwi (Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Eric Fathur Rahman (Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Nurbayanti (Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Ahmad Ari Suhud (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto).
Kemudian, Rusli (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Baktiar (Ketua Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Syamsiah (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Iqbal Mutalib (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Alim Bahri (Ketua Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), Irfan Hajir Suhair (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto).
Serta Nurmi Assyurthy Djamal (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), M. Hasan (Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Ulfa Wahyuni (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Saharuddin (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto).
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 8-P/L-DKPP/I/2025. Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 6 Januari 2025," tulisnya.
Untuk jadwal sidang dari masing-masing pengadu yang secara resmi telah memenuhi syarat oleh DKPP, sejauh ini belum ada dirilis dari situsnya.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.
Selain itu, beberapa catatan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten tidak diindahkan.
Selain itu, pasangan cabup-wabup Jeneponto, Paris Yasir - Islam Iskandar juga melayangkan aduan ke DKPP. Mereka mengadukan Bawaslu Sulsel - Bawaslu Jeneponto.
"Pengadu: 1. H. Paris Yasir, 2. Islam Iskandar, dan Memberikan kuasa kepada: 1. Saiful, 2. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, 3. Nasrum, dkk," tulisnya.
Sementara kuasa hukum mengadukan, Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Saiful Jihad (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Muhammad Alwi (Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Eric Fathur Rahman (Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Nurbayanti (Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Ahmad Ari Suhud (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto).
Kemudian, Rusli (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Baktiar (Ketua Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Syamsiah (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Iqbal Mutalib (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Alim Bahri (Ketua Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), Irfan Hajir Suhair (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto).
Serta Nurmi Assyurthy Djamal (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), M. Hasan (Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Ulfa Wahyuni (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Saharuddin (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto).
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 8-P/L-DKPP/I/2025. Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 6 Januari 2025," tulisnya.
Untuk jadwal sidang dari masing-masing pengadu yang secara resmi telah memenuhi syarat oleh DKPP, sejauh ini belum ada dirilis dari situsnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik perhatian publik.
Kamis, 13 Feb 2025 15:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
2

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
3

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
4

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat
5

Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
2

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
3

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
4

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat
5

Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai