Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
Minggu, 26 Jan 2025 17:42
Suasana persidangan salah satu perkara di DKPP RI. Foto: Istimewa
JAKARTA - Berkas perkara laporan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sarif-Qalby di DKPP akhirnya memenuhi syarat.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.
Selain itu, beberapa catatan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten tidak diindahkan.
Selain itu, pasangan cabup-wabup Jeneponto, Paris Yasir - Islam Iskandar juga melayangkan aduan ke DKPP. Mereka mengadukan Bawaslu Sulsel - Bawaslu Jeneponto.
"Pengadu: 1. H. Paris Yasir, 2. Islam Iskandar, dan Memberikan kuasa kepada: 1. Saiful, 2. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, 3. Nasrum, dkk," tulisnya.
Sementara kuasa hukum mengadukan, Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Saiful Jihad (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Muhammad Alwi (Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Eric Fathur Rahman (Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Nurbayanti (Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Ahmad Ari Suhud (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto).
Kemudian, Rusli (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Baktiar (Ketua Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Syamsiah (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Iqbal Mutalib (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Alim Bahri (Ketua Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), Irfan Hajir Suhair (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto).
Serta Nurmi Assyurthy Djamal (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), M. Hasan (Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Ulfa Wahyuni (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Saharuddin (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto).
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 8-P/L-DKPP/I/2025. Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 6 Januari 2025," tulisnya.
Untuk jadwal sidang dari masing-masing pengadu yang secara resmi telah memenuhi syarat oleh DKPP, sejauh ini belum ada dirilis dari situsnya.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris. Ia menyampaikan langsung berkasnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil diverifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.
Sementara yang diadukan masing-masing adalah Asming (Ketua KPU Kabupaten Jeneponto), dan Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, serta Ilham Hidayat selaku anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
"Memberikan kuasa kepada: 1.Rahmad Masturi, 2. Asdar Arti, 3. Busman Muin," tulisnya.
Kendati begitu, aduan ini dilayangkan untuk meminta DKPP memeriksa seluruh teradu, lantaran diduga kontestasi politik di Kabupaten Jeneponto dinilai tidak transparan.
Selain itu, beberapa catatan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten tidak diindahkan.
Selain itu, pasangan cabup-wabup Jeneponto, Paris Yasir - Islam Iskandar juga melayangkan aduan ke DKPP. Mereka mengadukan Bawaslu Sulsel - Bawaslu Jeneponto.
"Pengadu: 1. H. Paris Yasir, 2. Islam Iskandar, dan Memberikan kuasa kepada: 1. Saiful, 2. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, 3. Nasrum, dkk," tulisnya.
Sementara kuasa hukum mengadukan, Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Saiful Jihad (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan), Muhammad Alwi (Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Eric Fathur Rahman (Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto), Nurbayanti (Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Ahmad Ari Suhud (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto).
Kemudian, Rusli (Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto), Baktiar (Ketua Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Syamsiah (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Iqbal Mutalib (Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto), Muh. Alim Bahri (Ketua Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), Irfan Hajir Suhair (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto).
Serta Nurmi Assyurthy Djamal (Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto), M. Hasan (Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Ulfa Wahyuni (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto), Saharuddin (Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto).
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 8-P/L-DKPP/I/2025. Keterangan: Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 6 Januari 2025," tulisnya.
Untuk jadwal sidang dari masing-masing pengadu yang secara resmi telah memenuhi syarat oleh DKPP, sejauh ini belum ada dirilis dari situsnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
DKPP menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Jumat (24/01/2025).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:37
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Sulsel
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
DKPP di Jakarta telah menerima kembali berkas perbaikan pengaduan salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang merasa dirugikan di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Jum'at, 03 Jan 2025 10:18
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Sulsel
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
Dugaan penggunaan data pemilih ganda di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto kembali muncul. Kali ini melibatkan oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas.
Kamis, 12 Des 2024 10:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hakim MK 'Skakmat' Kuasa Hukum Paslon Bupati Jeneponto di Sidang PHPU
2
Bupati Maros Terpilih Berkunjung ke Wajo, Silaturahmi dengan Andi Rosman
3
Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
4
Terpidana TPPO Asal Kepulauan Aru Diringkus Tim Tabur Cabjari Pelabuhan Makassar
5
Rayakan Imlek dengan Promo Cuan Deals dari XL Satu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hakim MK 'Skakmat' Kuasa Hukum Paslon Bupati Jeneponto di Sidang PHPU
2
Bupati Maros Terpilih Berkunjung ke Wajo, Silaturahmi dengan Andi Rosman
3
Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
4
Terpidana TPPO Asal Kepulauan Aru Diringkus Tim Tabur Cabjari Pelabuhan Makassar
5
Rayakan Imlek dengan Promo Cuan Deals dari XL Satu