Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo

Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan. Foto: Humas DKPP
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025). Meski Teradu Heriyanto, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo tidak hadir.

Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 ini digelar secara tertutup, karena berkaitan dengan kasus asusila. Berlangsung sekira 7 jam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita.

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH, yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Heriyanto. Pengadu merupakan PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah yang hadir sebagai Pihak Terkait membenarkan bahwa Teradu tidak hadir. Namun DKPP tetap menjalankan sidangnya.

"Teradu tidak hadir. Tidak ada juga informasi atau penyampaian alasan dari Teradu, kenapa tidak hadir. Karena kuasa hukumnya juga tidak ada," kata Alam saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025).

Meski Teradu tidak hadir, Alam bilang sidang berjalan cukup lama. Sekira 7 jam. DKPP mendalami keterangan dari berbagai pihak yang hadir.

"Dari pagi, sampai sore sidangnya. Bahkan hadir juga dari Polres (Wajo), karena kasus ini juga sudah dilaporkan pidananya di sana," ujarnya.

Kordiv Humas dan Datin ini menjelaskan sebagai pihak terkait, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah melakukan pengendalian internal dengan menggali kebenaran terkait kasus ini.

"Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP. Karena tadi kan sudah sidang, dan kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru