OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Desakan itu disuarakan menyusul telah dilaksanakannya sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Sulsel. Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025) kemarin. Meski Teradu Heriyanto ataupun kuasa hukumnya, tidak hadir.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH, yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Heriyanto. Pengadu merupakan PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo.
Perwakilan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel, Aflina Mustafainah mendesak agar DKPP tetap memutuskan perkara tersebut. Sekalipun Heriyanto disebutkan sudah mundur dari Anggota Komisioner Bawaslu Wajo.
"Perkara ini harus tetap diproses, karena laporan ini diadukan saat Teradu masih menjadi penyelenggara Pemilu. Selain itu, kita fokusnya pada tindakan yang dilakukan oleh Teradu yang jelas-jelas sudah melanggar etik," tegasnya saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Aflina menilai, pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Sebab Tindakan pelecehan seksual yang dialami korban merupakan relasi kuasa.
"Sanksi pemecetan, tentu sudah tidak bisa, karena sudah mundur. Jadi sanksi yang harus diberikan ialah Teradu dinyatakan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu kedepan," jelasnya.
Menurut Aflina, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah akan tercoreng apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih dibiarkan menjabat. Karena itu, OMS berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan demokrasi.
Sebelumnya diberitkan, Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah yang hadir sebagai Pihak Terkait membenarkan bahwa Teradu tidak hadir. Namun DKPP tetap menjalankan sidangnya.
"Teradu tidak hadir. Tidak ada juga informasi atau penyampaian alasan dari Teradu, kenapa tidak hadir. Karena kuasa hukumnya juga tidak ada," ucap Alam saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Meski Teradu tidak hadir, Alam bilang sidang berjalan cukup lama. Sekira 7 jam. DKPP mendalami keterangan dari berbagai pihak yang hadir.
"Dari pagi, sampai sore sidangnya. Bahkan hadir juga dari Polres (Wajo), karena kasus ini juga sudah dilaporkan pidananya di sana," ujarnya.
Kordiv Humas dan Datin ini menjelaskan sebagai pihak terkait, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah melakukan pengendalian internal dengan menggali kebenaran terkait kasus ini.
"Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP. Karena tadi kan sudah sidang, dan kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait," tandasnya.
Desakan itu disuarakan menyusul telah dilaksanakannya sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Sulsel. Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025) kemarin. Meski Teradu Heriyanto ataupun kuasa hukumnya, tidak hadir.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH, yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Heriyanto. Pengadu merupakan PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo.
Perwakilan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel, Aflina Mustafainah mendesak agar DKPP tetap memutuskan perkara tersebut. Sekalipun Heriyanto disebutkan sudah mundur dari Anggota Komisioner Bawaslu Wajo.
"Perkara ini harus tetap diproses, karena laporan ini diadukan saat Teradu masih menjadi penyelenggara Pemilu. Selain itu, kita fokusnya pada tindakan yang dilakukan oleh Teradu yang jelas-jelas sudah melanggar etik," tegasnya saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Aflina menilai, pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Sebab Tindakan pelecehan seksual yang dialami korban merupakan relasi kuasa.
"Sanksi pemecetan, tentu sudah tidak bisa, karena sudah mundur. Jadi sanksi yang harus diberikan ialah Teradu dinyatakan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu kedepan," jelasnya.
Menurut Aflina, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah akan tercoreng apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih dibiarkan menjabat. Karena itu, OMS berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan demokrasi.
Sebelumnya diberitkan, Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah yang hadir sebagai Pihak Terkait membenarkan bahwa Teradu tidak hadir. Namun DKPP tetap menjalankan sidangnya.
"Teradu tidak hadir. Tidak ada juga informasi atau penyampaian alasan dari Teradu, kenapa tidak hadir. Karena kuasa hukumnya juga tidak ada," ucap Alam saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Meski Teradu tidak hadir, Alam bilang sidang berjalan cukup lama. Sekira 7 jam. DKPP mendalami keterangan dari berbagai pihak yang hadir.
"Dari pagi, sampai sore sidangnya. Bahkan hadir juga dari Polres (Wajo), karena kasus ini juga sudah dilaporkan pidananya di sana," ujarnya.
Kordiv Humas dan Datin ini menjelaskan sebagai pihak terkait, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah melakukan pengendalian internal dengan menggali kebenaran terkait kasus ini.
"Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP. Karena tadi kan sudah sidang, dan kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
4
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
4
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme