OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Desakan itu disuarakan menyusul telah dilaksanakannya sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Sulsel. Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025) kemarin. Meski Teradu Heriyanto ataupun kuasa hukumnya, tidak hadir.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH, yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Heriyanto. Pengadu merupakan PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo.
Perwakilan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel, Aflina Mustafainah mendesak agar DKPP tetap memutuskan perkara tersebut. Sekalipun Heriyanto disebutkan sudah mundur dari Anggota Komisioner Bawaslu Wajo.
"Perkara ini harus tetap diproses, karena laporan ini diadukan saat Teradu masih menjadi penyelenggara Pemilu. Selain itu, kita fokusnya pada tindakan yang dilakukan oleh Teradu yang jelas-jelas sudah melanggar etik," tegasnya saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Aflina menilai, pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Sebab Tindakan pelecehan seksual yang dialami korban merupakan relasi kuasa.
"Sanksi pemecetan, tentu sudah tidak bisa, karena sudah mundur. Jadi sanksi yang harus diberikan ialah Teradu dinyatakan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu kedepan," jelasnya.
Menurut Aflina, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah akan tercoreng apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih dibiarkan menjabat. Karena itu, OMS berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan demokrasi.
Sebelumnya diberitkan, Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah yang hadir sebagai Pihak Terkait membenarkan bahwa Teradu tidak hadir. Namun DKPP tetap menjalankan sidangnya.
"Teradu tidak hadir. Tidak ada juga informasi atau penyampaian alasan dari Teradu, kenapa tidak hadir. Karena kuasa hukumnya juga tidak ada," ucap Alam saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Meski Teradu tidak hadir, Alam bilang sidang berjalan cukup lama. Sekira 7 jam. DKPP mendalami keterangan dari berbagai pihak yang hadir.
"Dari pagi, sampai sore sidangnya. Bahkan hadir juga dari Polres (Wajo), karena kasus ini juga sudah dilaporkan pidananya di sana," ujarnya.
Kordiv Humas dan Datin ini menjelaskan sebagai pihak terkait, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah melakukan pengendalian internal dengan menggali kebenaran terkait kasus ini.
"Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP. Karena tadi kan sudah sidang, dan kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait," tandasnya.
Desakan itu disuarakan menyusul telah dilaksanakannya sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Sulsel. Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025) kemarin. Meski Teradu Heriyanto ataupun kuasa hukumnya, tidak hadir.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH, yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Heriyanto. Pengadu merupakan PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo.
Perwakilan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel, Aflina Mustafainah mendesak agar DKPP tetap memutuskan perkara tersebut. Sekalipun Heriyanto disebutkan sudah mundur dari Anggota Komisioner Bawaslu Wajo.
"Perkara ini harus tetap diproses, karena laporan ini diadukan saat Teradu masih menjadi penyelenggara Pemilu. Selain itu, kita fokusnya pada tindakan yang dilakukan oleh Teradu yang jelas-jelas sudah melanggar etik," tegasnya saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Aflina menilai, pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Sebab Tindakan pelecehan seksual yang dialami korban merupakan relasi kuasa.
"Sanksi pemecetan, tentu sudah tidak bisa, karena sudah mundur. Jadi sanksi yang harus diberikan ialah Teradu dinyatakan tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilu kedepan," jelasnya.
Menurut Aflina, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah akan tercoreng apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih dibiarkan menjabat. Karena itu, OMS berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan demokrasi.
Sebelumnya diberitkan, Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah yang hadir sebagai Pihak Terkait membenarkan bahwa Teradu tidak hadir. Namun DKPP tetap menjalankan sidangnya.
"Teradu tidak hadir. Tidak ada juga informasi atau penyampaian alasan dari Teradu, kenapa tidak hadir. Karena kuasa hukumnya juga tidak ada," ucap Alam saat dihubungi pada Rabu (01/10/2025) malam.
Meski Teradu tidak hadir, Alam bilang sidang berjalan cukup lama. Sekira 7 jam. DKPP mendalami keterangan dari berbagai pihak yang hadir.
"Dari pagi, sampai sore sidangnya. Bahkan hadir juga dari Polres (Wajo), karena kasus ini juga sudah dilaporkan pidananya di sana," ujarnya.
Kordiv Humas dan Datin ini menjelaskan sebagai pihak terkait, ia telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah melakukan pengendalian internal dengan menggali kebenaran terkait kasus ini.
"Jadi kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP. Karena tadi kan sudah sidang, dan kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama