Prof Fadjry Djufry Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel
Tim SINDOmakassar
Rabu, 29 Januari 2025 - 11:01 WIB
Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (28/012025).
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai," pesannya.
Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
"Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ungkap Prof Taruna Ikrar.
Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (28/012025).
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai," pesannya.
Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
"Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ungkap Prof Taruna Ikrar.