Prof Fadjry Djufry Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel
Rabu, 29 Jan 2025 11:01

Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Foto: Ist
MAKASSAR - Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (28/012025).
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai," pesannya.
Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
"Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ungkap Prof Taruna Ikrar.
Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.
Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (28/012025).
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," tegas Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai," pesannya.
Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
"Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ungkap Prof Taruna Ikrar.
Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Pemprov Sulsel-Pemkab Gowa Perkuat Komoditas Kentang di Dataran Tinggi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pertanian khususnya komoditas kentang.
Rabu, 30 Jul 2025 21:53

News
Wagub Sulsel Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di Sulsel.
Rabu, 30 Jul 2025 12:01

Sulsel
Program ASS Sasar 21 Lokus di Pangkep dengan Angka Stunting Tinggi
Program Aksi Stop Stunting (ASS) Pemprov Sulsel bakal menyasar 21 lokus di Kabupaten Pangkep. Program ini akan dijalankan 21 Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD).
Senin, 28 Jul 2025 19:30

News
Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Diberi Penghargaan
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr Wihaji kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
Senin, 28 Jul 2025 19:14

News
Karya Kreatif Sulsel 2025 Raup Transaksi Rp1,2 Miliar, Bukti Nyata Potensi Wastra Lokal
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi menutup event “Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) Presents: Wastra Heritage Market 2025” yang berlangsung di Atrium Mal Ratu Indah
Senin, 28 Jul 2025 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
4

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
4

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi