RSUD Syekh Yusuf Dibantu Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascakebakaran

Minggu, 31 Mei 2026 21:58
RSUD Syekh Yusuf Dibantu Rp1 Miliar untuk Pemulihan  Pascakebakaran
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 Miliar untuk mendukung pemulihan pasca kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 Miliar untuk mendukung pemulihan pasca kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Bantuan tersebut diserahkan usai Gubernur meninjau langsung gedung RSUD Syekh Yusuf Gowa yang terdampak kebakaran pada Minggu (31/5/2026). Hadir dalam kunjungan tersebut Bupati Gowa ST Husniah Talenrang.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pemulihan fasilitas kesehatan yang terdampak agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali normal.

“Kami menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak, agar pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan maksimal dan lebih baik ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang berdampak pada gedung Instalasi Radiologi dan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) tersebut.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan seluruh pasien tetap mendapatkan penanganan yang baik,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh fasilitas pelayanan publik untuk terus memperkuat sistem keamanan, kesiapsiagaan, serta mitigasi risiko guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Musibah ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keamanan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko di fasilitas pelayanan publik. Semoga proses pemulihan berjalan lancar dan RSUD Syekh Yusuf semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
News
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program Multi Years Project (MYP) yang saat ini berlangsung di berbagai kabupaten dan kota.
Senin, 08 Jun 2026 15:21
Pemprov Sulsel Berhasil Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
News
Pemprov Sulsel Berhasil Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kamis, 04 Jun 2026 17:31
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Sulsel
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Senyum bahagia menghiasi wajah warga Desa Bontomanurung dan Desa Bontomatinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu, (3/06/2026). Penantian panjang selama puluhan tahun akhirnya terjawab melalui hadirnya Jembatan Perintis Garuda Merah Putih yang kini menghubungkan dua wilayah tersebut.
Rabu, 03 Jun 2026 20:01
Andi Sudirman Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Pencegahan ATS
News
Andi Sudirman Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Pencegahan ATS
Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Rabu, 03 Jun 2026 19:56
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
News
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel, TNI, dan Koarmada atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar.
Selasa, 02 Jun 2026 17:04
Berita Terbaru