Jasad Mahasiswa Ditemukan Membusuk di Indekos Pampang
Abdul Majid
Rabu, 29 Januari 2025 - 18:38 WIB
Warga di Jalan Pampang 2 Lorong 2 RT 6 RW 4, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad seorang mahasiswa di dalam kamar indekosnya, pada Rabu (29/01/2025).
Dari informasi yang diperoleh, jasad tersebut berinisial AI (19) yang merupakan seorang mahasiswa asal kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Pos Sekuriti Kima Makassar
Pantauan SINDO Makassar di lokasi kejadian, jasad korban tampak telah membiru. Bahkan, sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jenazah di dalam kos tersebut.
"Kami dari Polsek Panakkukang mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Jalan Pampang 2, Lorong 2. Tim kami yang terdiri dari SPK dan piket fungsi langsung turun ke TKP," kata Sangkala kepada awak media di lokasi.
Setibanya di lokasi, polisi segera memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar serta Dokpol Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP.
Dari informasi yang diperoleh, jasad tersebut berinisial AI (19) yang merupakan seorang mahasiswa asal kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Pos Sekuriti Kima Makassar
Pantauan SINDO Makassar di lokasi kejadian, jasad korban tampak telah membiru. Bahkan, sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jenazah di dalam kos tersebut.
"Kami dari Polsek Panakkukang mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Jalan Pampang 2, Lorong 2. Tim kami yang terdiri dari SPK dan piket fungsi langsung turun ke TKP," kata Sangkala kepada awak media di lokasi.
Setibanya di lokasi, polisi segera memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar serta Dokpol Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP.