Jasad Mahasiswa Ditemukan Membusuk di Indekos Pampang

Rabu, 29 Jan 2025 18:38
Jasad Mahasiswa Ditemukan Membusuk di Indekos Pampang
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP penemuan jasad seorang mahasiswa di Jalan Pampang 2 Lorong 2 RT 6 RW 4, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Foto: Abdul Majid/SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Warga di Jalan Pampang 2 Lorong 2 RT 6 RW 4, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad seorang mahasiswa di dalam kamar indekosnya, pada Rabu (29/01/2025).

Dari informasi yang diperoleh, jasad tersebut berinisial AI (19) yang merupakan seorang mahasiswa asal kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.



Pantauan SINDO Makassar di lokasi kejadian, jasad korban tampak telah membiru. Bahkan, sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jenazah di dalam kos tersebut.

"Kami dari Polsek Panakkukang mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Jalan Pampang 2, Lorong 2. Tim kami yang terdiri dari SPK dan piket fungsi langsung turun ke TKP," kata Sangkala kepada awak media di lokasi.

Setibanya di lokasi, polisi segera memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar serta Dokpol Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP.

Dikatakan Sangkala, untuk hasil pemeriksaan awal polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Untuk sementara, belum bisa kami ungkap secara pasti, tetapi berdasarkan kondisi di TKP, korban ditemukan meninggal di dalam kamar dengan pintu terkunci dari dalam," jelasnya.



Meski begitu, ditegaskannya bahwa pihak kepolisian akan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengetahui penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah AI dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengurusan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru