home news

Beli LPG 3 Kg Harus di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Titik Terdekat

Minggu, 02 Februari 2025 - 18:40 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, bukan melalui pengecer. Foto/Istimewa
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, bukan melalui pengecer. Sebagai langkah cepat, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyediakan akses informasi untuk menemukan pangkalan terdekat bagi masyarakat.

“Untuk kemudahan masyarakat, kami menyediakan akses pencarian pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135,” kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulis kepada SINDO Makassar.

Heppy menegaskan, Pertamina Patra Niaga mendukung kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg dan mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di Pangkalan Resmi.

“Pembelian di pangkalan resmi lebih murah daripada pengecer karena harga yang dijual mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memastikan takaran yang tepat, karena pangkalan menyediakan timbangan yang akurat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar.

“Kami pastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Sistem distribusi kami pantau secara berkala agar pasokan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya