home news

Terima Audiensi Para Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kamis, 06 Februari 2025 - 12:41 WIB
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan, di ruang rapat pimpinan, Rabu, (5/2/2024).

Kakanwil yang didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menyambut baik kehadiran pengurus INI Pengwil Sulsel.

“Kami memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Basmal mengawali perbincangan

Dirinya selaku perwakilan Menteri hukum di wilayah Sulawesi selatan memiliki tanggungjawab guna memastikan seluruh notaris diwilayahnya bekerja secara profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum yang berkepastian.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel harus terus terjalin dengan baik mengingat notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, baik dari pemerintah maupun organisasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan terhadap Notaris sangat perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya Notaris menjunjung tinggi martabat jabatannya. Jadi segala perbuatannya agar tidak merendahkan martabatnya dan kewibawaanya sebagai Notaris,” jelas Basmal.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap kolaborasi dan sinergi yang lebih baik lagi antara Pengwil INI Sulsel dengan Kanwil Kemenkum Sulsel termasuk dalam hal pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti serta kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan Tusi Notaris lainnya termasuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif dalam hal pemeriksaan terhadap laporan Notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya