Terungkap di DKPP, Rekomendasi PSU Tak Diindahkan PPK Kelara Jeneponto
Sulaiman Nai
Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:20 WIB
Suasana sidang etik di DKPP RI dengan teradu KPU Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
Aduan Hardianto Haris, Liaison Officer (LO) Sarif-Qalby, salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya disidangkan.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dalam petitumnya, pelapor meminta Ketua KPU Jeneponto, Asming dan anggotanya, Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, dan Ilham Hidayat diberhentikan.
Sidang itu memberikan kuasa kepada, Rahmad Masturi, Asdar Arti, Busman Muin. Sementara pihak terkait juga hadir Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli serta Ketua Bawaslu Jeneponto dan anggotanya.
Sidang KEEP ini dipimpin Majelis Heddy Lugito dan Ratna Dewi Pettalolo.
Pengadu mendalilkan, Teradu I sampai V diduga tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Jeneponto untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.
PSU yang tak dilaksanakan yakni, Kecamatan Kelara, Rumbia, dan Arungkeke.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dalam petitumnya, pelapor meminta Ketua KPU Jeneponto, Asming dan anggotanya, Sapriadi, Arfandi, Hasrullah Hafid, dan Ilham Hidayat diberhentikan.
Sidang itu memberikan kuasa kepada, Rahmad Masturi, Asdar Arti, Busman Muin. Sementara pihak terkait juga hadir Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli serta Ketua Bawaslu Jeneponto dan anggotanya.
Sidang KEEP ini dipimpin Majelis Heddy Lugito dan Ratna Dewi Pettalolo.
Pengadu mendalilkan, Teradu I sampai V diduga tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Jeneponto untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.
PSU yang tak dilaksanakan yakni, Kecamatan Kelara, Rumbia, dan Arungkeke.