home news

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Sambut Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI

Jum'at, 07 Februari 2025 - 21:05 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulsel, Rudy F. Sianturi sambut kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatiah. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulsel, Rudy F. Sianturi sambut kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatiah, di ruang kerjanya, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Jumat, (07/02/2025).

Dalam kesempatan itu, Rudy memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru tiga minggu bertugas. Ia menyebut telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Hukum Sulsel tentang penggunaan gedung bersama.

"Kami masih berada dalam satu gedung dengan dua kanwil lainnya ditambah satu bidang HAM. Saat ini, kami merupakan satuan kerja (satker) baru, namun masih belum memiliki anggaran," ujar Rudy.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan harapannya agar tidak ada pemangkasan anggaran terhadap hak dasar warga binaan, khususnya terkait kebutuhan makan, minum, dan layanan kesehatan.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar ini sangat krusial bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan. "Jika hak dasar warga binaan seperti makanan dan layanan kesehatan tidak terpenuhi dengan baik, maka bisa menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan," tegasnya.

Rudy juga membahas persoalan over kapasitas di Rutan dan Lapas wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengungkapkan bahwa kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan di wilayahnya.

Untuk mengatasi lonjakan warga binaan akibat kasus narkotika, Rudy mendorong pembahasan terkait Undang-Undang Narkotika agar ada kebijakan yang membedakan antara pengguna dan pengedar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya