home news

Kasus Dua Bocah Disekap dan Disiksa Orang Tuanya, Pelaku Lebih dari Dua Orang

Minggu, 09 Februari 2025 - 16:35 WIB
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto. Foto: Istimewa
Polres Pelabuhan Makassar terus mendalami kasus dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9) yang disekap dan disiksa orang tuanya. Polisi menyebut kemungkinan ada lebih dari dua orang yang menjadi tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Masing-masing dari keluarga dan tetangga korban di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Personel Polwan Dikerahkan Bantu Pulihkan Trauma Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya

"Jadi total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang dan sudah dipetakan kembali terkait peran dari masing-masing. Sementara saksi yang sudah diperiksa berasal dari pihak keluarga korban dan tetangga, termasuk kakak kandung korban," kata Restu kepada wartawan, Minggu (09/02/2025).

Restu mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi, kemungkinan ada lebih dari dua orang menjadi tersangka di luar dari pada kedua orang tua korban.

Meski begitu, hal tersebut masih perlu dipastikan mengingat penyidik lebih dahulu akan melakukan gelar perkara. "Sementara kita masih mengumpulkan keterangan dan akan menggelar untuk penentuan tersangka. Terduga pelaku sebanyak empat orang, terdiri dari dua dewasa dan dua di bawah umur," ungkapnya.

Sementara itu, Restu juga melaporkan bahwa kondisi kedua korban hingga saat ini sudah berangsur membaik setelah menjalani operasi. Selain itu, petugas medis masih fokus pada pemulihan gizi mereka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya