Kasus Dua Bocah Disekap dan Disiksa Orang Tuanya, Pelaku Lebih dari Dua Orang

Minggu, 09 Feb 2025 16:35
Kasus Dua Bocah Disekap dan Disiksa Orang Tuanya, Pelaku Lebih dari Dua Orang
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar terus mendalami kasus dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9) yang disekap dan disiksa orang tuanya. Polisi menyebut kemungkinan ada lebih dari dua orang yang menjadi tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Masing-masing dari keluarga dan tetangga korban di sekitar lokasi kejadian.



"Jadi total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang dan sudah dipetakan kembali terkait peran dari masing-masing. Sementara saksi yang sudah diperiksa berasal dari pihak keluarga korban dan tetangga, termasuk kakak kandung korban," kata Restu kepada wartawan, Minggu (09/02/2025).

Restu mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi, kemungkinan ada lebih dari dua orang menjadi tersangka di luar dari pada kedua orang tua korban.

Meski begitu, hal tersebut masih perlu dipastikan mengingat penyidik lebih dahulu akan melakukan gelar perkara. "Sementara kita masih mengumpulkan keterangan dan akan menggelar untuk penentuan tersangka. Terduga pelaku sebanyak empat orang, terdiri dari dua dewasa dan dua di bawah umur," ungkapnya.

Sementara itu, Restu juga melaporkan bahwa kondisi kedua korban hingga saat ini sudah berangsur membaik setelah menjalani operasi. Selain itu, petugas medis masih fokus pada pemulihan gizi mereka.

Keduanya pun sampai saat ini masih terus dirawat dan dalam tahap pemulihan. Restu menegaskan pihaknya akan konsen dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban. "Mereka terus dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tutup Restu.



Diberitakan sebelumnya, dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan penyekapan oleh orang tua mereka sendiri yaitu sang ayah berinsial AY (37) dan ibu tirinya NI (28).

Peristiwa menyedihkan ini terjadi di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, pada Jumat (07/02/2025) dini hari.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru