Polisi Gulung Preman Berkedok Juru Parkir di Pelabuhan Makassar
Kamis, 15 Mei 2025 14:59

Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
MAKASSAR - Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Preman berinisial SR (57) berkedok tersebut ditangkap dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik. Tidak sedikit warga yang dibuat takut hingga melaporkam kejadian itu kepada polisi.
Kanit Polsek Polsek Wajo, Ipda Khairul mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan pernah menganiaya seorang supir truk di Pelabuhan Makassar, tahun 2024 lalu.
"Dia ini tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar. Dia juga merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2019," kata Khairul, Kamis (15/05/2025).
Preman yang berkedok sebagai tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar ini, kata Kahirul, ditangkap pada Kamis (15/05/2025) dini hari.
Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima adanya laporan warga terkait adanya pria yang mabuk hingga nyaris membuat keributan.
"Jadi awalnya petugas patroli, kemudian mendapatkan informasi terkait adanya pelaku yang sedang mabuk, kemudian mendatangi TKP dan menemukan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa badik yang dibawanya hanya sebagai pelindung diri. Sehingga SR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus penganiayaan di tahun 2019 dan sempat dihukum selama 2 tahun. Kemudian di tahun 2024 kembali menganiaya. Kemudian ditangkap pada saat membawa sajam dengan kondisi mabuk," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Preman berinisial SR (57) berkedok tersebut ditangkap dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik. Tidak sedikit warga yang dibuat takut hingga melaporkam kejadian itu kepada polisi.
Kanit Polsek Polsek Wajo, Ipda Khairul mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan pernah menganiaya seorang supir truk di Pelabuhan Makassar, tahun 2024 lalu.
"Dia ini tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar. Dia juga merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2019," kata Khairul, Kamis (15/05/2025).
Preman yang berkedok sebagai tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar ini, kata Kahirul, ditangkap pada Kamis (15/05/2025) dini hari.
Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima adanya laporan warga terkait adanya pria yang mabuk hingga nyaris membuat keributan.
"Jadi awalnya petugas patroli, kemudian mendapatkan informasi terkait adanya pelaku yang sedang mabuk, kemudian mendatangi TKP dan menemukan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa badik yang dibawanya hanya sebagai pelindung diri. Sehingga SR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus penganiayaan di tahun 2019 dan sempat dihukum selama 2 tahun. Kemudian di tahun 2024 kembali menganiaya. Kemudian ditangkap pada saat membawa sajam dengan kondisi mabuk," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
(GUS)
Berita Terkait

News
Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Polisi melepas para pemuda pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Alasannya karena sudah sepakat berdamai dengan korban.
Rabu, 06 Agu 2025 15:58

News
Polisi Tangkap Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Unit Reskrim Polsek Tallo telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan yang terjadi di Jalan Almarkaz, Kecamtan Tallo, Kota Makassar, Jumat (1/7/2025) lalu.
Rabu, 06 Agu 2025 13:36

News
Viral! Rumah Warga di Makassar Dilempari Batu Gegara Tak Beri Sumbangan
Sekelompok pemuda di Kota Makassar berulah melempari rumah warga dengan batu lantaran tidak diberi sumbangan oleh pemilik rumah.
Selasa, 05 Agu 2025 19:24

News
Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.
Senin, 14 Jul 2025 12:28

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
2

Kalla Rescue Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan di Hutan dan Gunung
3

5.000 Mitra Pengemudi Grab Hias Tumpeng di 80 Kota Masuk Rekor MURI
4

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
5

Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
2

Kalla Rescue Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan di Hutan dan Gunung
3

5.000 Mitra Pengemudi Grab Hias Tumpeng di 80 Kota Masuk Rekor MURI
4

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
5

Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying