Polisi Gulung Preman Berkedok Juru Parkir di Pelabuhan Makassar
Kamis, 15 Mei 2025 14:59
Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
MAKASSAR - Aksi pengungkapan kasus premanisme di Kota Makassar terus berlanjut. Ratusan orang berhasil diamankan, dimana salah satu diantaranya adalah preman berkedok jukir di sekitar Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Preman berinisial SR (57) berkedok tersebut ditangkap dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik. Tidak sedikit warga yang dibuat takut hingga melaporkam kejadian itu kepada polisi.
Kanit Polsek Polsek Wajo, Ipda Khairul mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan pernah menganiaya seorang supir truk di Pelabuhan Makassar, tahun 2024 lalu.
"Dia ini tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar. Dia juga merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2019," kata Khairul, Kamis (15/05/2025).
Preman yang berkedok sebagai tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar ini, kata Kahirul, ditangkap pada Kamis (15/05/2025) dini hari.
Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima adanya laporan warga terkait adanya pria yang mabuk hingga nyaris membuat keributan.
"Jadi awalnya petugas patroli, kemudian mendapatkan informasi terkait adanya pelaku yang sedang mabuk, kemudian mendatangi TKP dan menemukan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa badik yang dibawanya hanya sebagai pelindung diri. Sehingga SR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus penganiayaan di tahun 2019 dan sempat dihukum selama 2 tahun. Kemudian di tahun 2024 kembali menganiaya. Kemudian ditangkap pada saat membawa sajam dengan kondisi mabuk," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Preman berinisial SR (57) berkedok tersebut ditangkap dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik. Tidak sedikit warga yang dibuat takut hingga melaporkam kejadian itu kepada polisi.
Kanit Polsek Polsek Wajo, Ipda Khairul mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan pernah menganiaya seorang supir truk di Pelabuhan Makassar, tahun 2024 lalu.
"Dia ini tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar. Dia juga merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2019," kata Khairul, Kamis (15/05/2025).
Preman yang berkedok sebagai tukang parkir di pintu II Pelabuhan Makassar ini, kata Kahirul, ditangkap pada Kamis (15/05/2025) dini hari.
Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima adanya laporan warga terkait adanya pria yang mabuk hingga nyaris membuat keributan.
"Jadi awalnya petugas patroli, kemudian mendapatkan informasi terkait adanya pelaku yang sedang mabuk, kemudian mendatangi TKP dan menemukan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa badik yang dibawanya hanya sebagai pelindung diri. Sehingga SR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus penganiayaan di tahun 2019 dan sempat dihukum selama 2 tahun. Kemudian di tahun 2024 kembali menganiaya. Kemudian ditangkap pada saat membawa sajam dengan kondisi mabuk," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
(GUS)
Berita Terkait
News
Blokade Akses Hauling PSN Pomalaa, Direktur Keamanan PT TRK Terekam Tantang & Maki Aparat TNI
Dalam peristiwa tersebut, Direktur Keamanan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Muslihuddin Haruna alias Horo, terekam terlibat ketegangan dan adu mulut dengan personel TNI yang bertugas mengamankan kawasan.
Minggu, 06 Sep 2026 17:44
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
News
Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Polisi melepas para pemuda pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Alasannya karena sudah sepakat berdamai dengan korban.
Rabu, 06 Agu 2025 15:58
News
Polisi Tangkap Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Unit Reskrim Polsek Tallo telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan yang terjadi di Jalan Almarkaz, Kecamtan Tallo, Kota Makassar, Jumat (1/7/2025) lalu.
Rabu, 06 Agu 2025 13:36
News
Viral! Rumah Warga di Makassar Dilempari Batu Gegara Tak Beri Sumbangan
Sekelompok pemuda di Kota Makassar berulah melempari rumah warga dengan batu lantaran tidak diberi sumbangan oleh pemilik rumah.
Selasa, 05 Agu 2025 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE