Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Senin, 14 Jul 2025 12:28
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.
Penangkapan ini dilakukan setelah personel dari Resmob Polda Sulsel mendapatkan laporan dari pemilik ruko pada Jumat (11/7/2025) kemarin.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, selain melakukan pemerasan, para terduga pelaku ini juga merusak ruko tersebut karena tidak diberikan uang oleh korban.
"Jadi Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan 9 orang terduga pelaku pemerasan dan pengrusakan," ujar AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Wawan menyebutkan, awalnya korban selaku pemenang ruko lelang menggunakan jasa pengamanan dari kelompok terduga pelaku. Korban juga membayarkan sejumlah uang sebagai imbalan dari jasa pengamanan dari kelompok tersebut.
"Jadi mereka modusnya sebetulnya dibayar oleh pemenang lelang, karena ruko ini hasil dari lelang salah satu bank. Pemenang lelang melakukan pemberian jasa, jadi terduga ini melakukan jasa pengamanan," sebut Wawan.
Wawan mengungkapkan setelah masa pengamanan yang ditentukan antara korban dan para terduga pelaku berakhir. Para pria ini kemudian meminta biaya tambahan kepada korban, untuk kembali berjaga hingga proses eksekusi pengosongan ruko terjadi.
"Walaupun sudah inkrah belum dieksekusi kemudian habis masa pengamanannya, namun belum juga jatuh dieksekusi ruko tersebut. Mereka meminta biaya tambahan," ungkapnya.
Namun lanjut Wawan, korban tidak mampu menambah masa perpanjangan jasa pengamanan dari para terduga pelaku. Akhirnya pada saat itu, para terduga pelaku itu langsung melakukan pengurusakan.
"Karena tidak mampu melakukan pembayaran kembali, jadi terduga ini lakukan pengrusakan di ruko tersebut hingga akhirnya pemenang lelang melapor," tuturnya.
Berdasarkan interogasi awal, korban mengakui bahwa dirinya diperas dengan biaya jasa perbulan dan juga perminggu.
Atas perbuatannya para pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.
Penangkapan ini dilakukan setelah personel dari Resmob Polda Sulsel mendapatkan laporan dari pemilik ruko pada Jumat (11/7/2025) kemarin.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, selain melakukan pemerasan, para terduga pelaku ini juga merusak ruko tersebut karena tidak diberikan uang oleh korban.
"Jadi Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan 9 orang terduga pelaku pemerasan dan pengrusakan," ujar AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Wawan menyebutkan, awalnya korban selaku pemenang ruko lelang menggunakan jasa pengamanan dari kelompok terduga pelaku. Korban juga membayarkan sejumlah uang sebagai imbalan dari jasa pengamanan dari kelompok tersebut.
"Jadi mereka modusnya sebetulnya dibayar oleh pemenang lelang, karena ruko ini hasil dari lelang salah satu bank. Pemenang lelang melakukan pemberian jasa, jadi terduga ini melakukan jasa pengamanan," sebut Wawan.
Wawan mengungkapkan setelah masa pengamanan yang ditentukan antara korban dan para terduga pelaku berakhir. Para pria ini kemudian meminta biaya tambahan kepada korban, untuk kembali berjaga hingga proses eksekusi pengosongan ruko terjadi.
"Walaupun sudah inkrah belum dieksekusi kemudian habis masa pengamanannya, namun belum juga jatuh dieksekusi ruko tersebut. Mereka meminta biaya tambahan," ungkapnya.
Namun lanjut Wawan, korban tidak mampu menambah masa perpanjangan jasa pengamanan dari para terduga pelaku. Akhirnya pada saat itu, para terduga pelaku itu langsung melakukan pengurusakan.
"Karena tidak mampu melakukan pembayaran kembali, jadi terduga ini lakukan pengrusakan di ruko tersebut hingga akhirnya pemenang lelang melapor," tuturnya.
Berdasarkan interogasi awal, korban mengakui bahwa dirinya diperas dengan biaya jasa perbulan dan juga perminggu.
Atas perbuatannya para pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
News
Sentuhan Humanis Calon Perwira Polri, SIP Angkatan 55 Gelar Baksos di Biringkanaya
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ilham Mustian dan diikuti oleh 86 siswa SIP asal Polda Sulsel serta dua siswa dari Polda Papua.
Rabu, 18 Mar 2026 22:02
News
Polda Sulsel Kerahkan 5.268 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiapkan 5.268 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:02
News
Saksi Ahli Sebut Praperadilan Kekerasan Jurnalis di Makassar Patut Dikabulkan
Saksi Ahli Dewan Pers, Herlambang Perdana Wiratraman menyatakan gugatan praperadilan dugaan penundaan penanganan atau 'undue delay perkara kekerasan jurnalis di Makassar sampai enam tahun oleh Polda Sulsel, sudah sesuai aturan dan patut dikabulkan.
Kamis, 12 Mar 2026 14:07
News
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 15:10
Berita Terbaru