Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar

Senin, 14 Jul 2025 12:28
Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.

Penangkapan ini dilakukan setelah personel dari Resmob Polda Sulsel mendapatkan laporan dari pemilik ruko pada Jumat (11/7/2025) kemarin.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, selain melakukan pemerasan, para terduga pelaku ini juga merusak ruko tersebut karena tidak diberikan uang oleh korban.

"Jadi Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan 9 orang terduga pelaku pemerasan dan pengrusakan," ujar AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Wawan menyebutkan, awalnya korban selaku pemenang ruko lelang menggunakan jasa pengamanan dari kelompok terduga pelaku. Korban juga membayarkan sejumlah uang sebagai imbalan dari jasa pengamanan dari kelompok tersebut.

"Jadi mereka modusnya sebetulnya dibayar oleh pemenang lelang, karena ruko ini hasil dari lelang salah satu bank. Pemenang lelang melakukan pemberian jasa, jadi terduga ini melakukan jasa pengamanan," sebut Wawan.

Wawan mengungkapkan setelah masa pengamanan yang ditentukan antara korban dan para terduga pelaku berakhir. Para pria ini kemudian meminta biaya tambahan kepada korban, untuk kembali berjaga hingga proses eksekusi pengosongan ruko terjadi.

"Walaupun sudah inkrah belum dieksekusi kemudian habis masa pengamanannya, namun belum juga jatuh dieksekusi ruko tersebut. Mereka meminta biaya tambahan," ungkapnya.

Namun lanjut Wawan, korban tidak mampu menambah masa perpanjangan jasa pengamanan dari para terduga pelaku. Akhirnya pada saat itu, para terduga pelaku itu langsung melakukan pengurusakan.

"Karena tidak mampu melakukan pembayaran kembali, jadi terduga ini lakukan pengrusakan di ruko tersebut hingga akhirnya pemenang lelang melapor," tuturnya.

Berdasarkan interogasi awal, korban mengakui bahwa dirinya diperas dengan biaya jasa perbulan dan juga perminggu.

Atas perbuatannya para pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.
(GUS)
Berita Terkait
Polda Sulsel Beri Dukungan ke Unhas Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif
Sulsel
Polda Sulsel Beri Dukungan ke Unhas Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.
Rabu, 03 Des 2025 07:50
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Sulsel
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penyebab Terjadi Tawuran Warga di Makassar
News
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penyebab Terjadi Tawuran Warga di Makassar
Jajaran Kepolisian Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penembakan yang menjadi pemicu terjadinya tawuran di wilayah Sapiria Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, (18/11/2025) lalu. Korban penembakan meninggal hingga memicu kemarahan warga lainnya.
Rabu, 19 Nov 2025 23:05
Pertemuan Kapolda dan Jurnalis Kukuhkan Kerja Sama Informasi Publik
Sulsel
Pertemuan Kapolda dan Jurnalis Kukuhkan Kerja Sama Informasi Publik
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar silaturahmi bersama jurnalis dari berbagai kantor media di Lobi Utama Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis, Kota Makassar, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 21:04
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
News
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
Tim Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Selatan memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap korban penculikan anak atas nama Bilqis Ramadhani (4) bersama kedua orang tuanya.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:44
Berita Terbaru