Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Polisi melepas para pemuda pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Alasannya karena sudah sepakat berdamai dengan korban.
Rabu, 06 Agu 2025 15:58

News
Polisi Tangkap Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Unit Reskrim Polsek Tallo telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan yang terjadi di Jalan Almarkaz, Kecamtan Tallo, Kota Makassar, Jumat (1/7/2025) lalu.
Rabu, 06 Agu 2025 13:36

News
Viral! Rumah Warga di Makassar Dilempari Batu Gegara Tak Beri Sumbangan
Sekelompok pemuda di Kota Makassar berulah melempari rumah warga dengan batu lantaran tidak diberi sumbangan oleh pemilik rumah.
Selasa, 05 Agu 2025 19:24

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
3

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
3

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat