Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
Kandidat Eksternal Bisa jadi Ketua DPC PPP, Tapi Wajib Ikuti Uji Kelayakan
3
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
Pertama Kali, Guru Besar dari Tiongkok Bicara Langsung di UIN Alauddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
Kandidat Eksternal Bisa jadi Ketua DPC PPP, Tapi Wajib Ikuti Uji Kelayakan
3
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
Pertama Kali, Guru Besar dari Tiongkok Bicara Langsung di UIN Alauddin