Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
4
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
5
Laba Bersih PJM Wilayah 2 Lampaui Target hingga 206 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
4
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
5
Laba Bersih PJM Wilayah 2 Lampaui Target hingga 206 Persen