Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.
Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri untuk menjaga Ruko di depan Coto Gagak usai lelang pada Juni 2025.
Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.
Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.
"Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari," ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk uang terima kasih yang kembali ditolak.
"Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak," jelas Hadriani.
Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.
Hadriani menyebut para preman sudah sekitar seminggu menduduki ruko berlantai empat itu. Selain menyegel dan merusak bangunan, mereka juga diduga menjarah isi ruko.
Aksi premenanisme ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 2 Juli 2025 dengan tanda bukti laporan STBL/1147/VII/2025.
Namun hingga kini, laporan perusakan dan pencurian tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Saya harap oknum preman ini bisa dibasmi. Korban sudah lama melaporkan namun tidak ditindaki sama sekali," tandas Hadriani.
Hadriani mengaku sudah dua kali mengonfirmasi perkembangan laporannya di Polrestabes Makassar, namun hingga kini tindakan premanisme itu belum diusut.
Menurut Hadriani, terlapor Reza sempat viral karena membuat keributan di Mixue Jalan Sunu.
"Ini juga Reza yang viral di Mixue. Kami berharap polisi bisa segera menindaki. Kami juga resah karena mereka bawa-bawa nama Ormas. Hal ini justru mencoreng ormas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44

News
Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
Sejumlah Preman Kampung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Jum'at, 27 Jun 2025 21:12

News
Aksinya Viral, Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Opsnal Sat Reskrim hari ini menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni perihal seorang juru parkir yang viral di media sosial
Jum'at, 27 Jun 2025 16:06

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun