Opini
Ramadan dan Demokrasi: Ikhtiar Bawaslu Merawat Amanah dan Ukhuwah
Rabu, 04 Mar 2026 05:38
Samsir Salam, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh: Samsir Salam
(Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan)
TULISAN ini disajikan untuk menemani kegiatan Ngabuburit Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan, sebagai ruang berbagi refleksi Ramadan tentang demokrasi, amanah, dan ukhuwah.
Ramadan selalu datang sebagai musim jeda—jeda dari hiruk-pikuk syahwat, jeda dari ambisi yang berlebihan, dan jeda dari kegaduhan yang sering kita ciptakan sendiri dalam kehidupan publik. Di bulan ini, manusia diajak menata ulang relasi dengan Tuhan, sekaligus mengoreksi hubungan dengan sesama. Karena itu, Ramadan sejatinya bukan hanya peristiwa ritual, melainkan momentum etis bagi demokrasi.
Demokrasi kerap dipahami sebatas mekanisme: memilih, dihitung, lalu ditetapkan. Namun Ramadan mengingatkan bahwa yang lebih menentukan dari mekanisme adalah pertanggungjawaban batin.
Hak pilih bukan komoditas yang layak ditukar dengan janji sesaat, melainkan ikrar moral yang kelak dimintai jawabannya. Ketika pilihan politik digerakkan oleh imbalan, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi kehilangan daya didiknya. Ia tidak lagi membentuk warga yang berdaulat, melainkan sekadar melatih kepatuhan yang dibungkus prosedur.
Dalam konteks tersebut, pandangan Jimly Asshiddiqie layak direnungkan kembali. Demokrasi, menurutnya, tidak pernah cukup hanya dengan prosedur elektoral; ia menuntut etika konstitusional yang hidup dalam kesadaran warga dan penyelenggara negara. Tanpa fondasi moral itu, demokrasi mudah berubah menjadi legalitas tanpa legitimasi—sah menurut aturan, tetapi kosong secara keadilan.
Al-Qur’an mengingatkan dengan nada yang jarang hadir dalam wacana politik:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).
Ayat ini tidak berbicara tentang ibadah mahdhah semata, melainkan tentang etika kekuasaan. Mengkhianati amanah publik—baik melalui kebijakan yang timpang, penegakan hukum yang tebang pilih, maupun kontestasi politik yang transaksional—adalah bentuk pengkhianatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh.
Dalam lanskap itulah, peran Bawaslu menemukan relevansinya. Pengawasan pemilu tidak semata memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, tetapi menjaga agar amanah publik tidak tergelincir menjadi transaksi.
Di bulan Ramadan, tugas ini memperoleh dimensi etik yang lebih tenang: menegakkan keadilan tanpa memperuncing suasana, serta mengawal proses demokrasi tanpa merusak ukhuwah. Dengan cara itu, pengawasan hadir bukan hanya untuk menjamin keabsahan pemilu, tetapi juga ketertiban sosial yang menyertainya.
Dalam kerangka pemahaman ini, pemikiran Nurcholish Madjid patut kita mendaras ulang. Cak Nur melihat demokrasi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses pendewasaan bersama. Demokrasi melatih kejujuran, kesediaan menerima perbedaan, dan keberanian untuk dikoreksi. Ketika ruang ini dipenuhi transaksi dan klaim kebenaran sepihak, demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan makna pendidikannya.
Namun demokrasi tidak berhenti pada amanah; ia juga menyangkut ukhuwah. Kontestasi politik kerap merobek persaudaraan, seolah perbedaan pilihan adalah alasan sah untuk memutus silaturahmi. Ramadan justru datang membawa pesan sebaliknya. Puasa mempertemukan manusia dalam rasa lapar yang sama, mengajarkan bahwa perbedaan tidak menghapus kemanusiaan. Demokrasi yang sehat seharusnya merawat perbedaan tanpa mengorbankan persaudaraan.
Dalam suasana semacam itu, pesan-pesan Abdurrahman Wahid terasa semakin bermakna. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa yang lebih berbahaya dari konflik terbuka adalah kesalehan yang kehilangan kemanusiaan. Demokrasi yang religius bukan demokrasi yang gemar mengutip ayat untuk menyerang lawan, melainkan demokrasi yang menghadirkan keadilan sebagai ibadah sosial.
Pada saat yang sama, Ramadhan mengajarkan kejujuran sunyi. Tidak ada polisi puasa yang mengawasi dari subuh hingga magrib. Integritas lahir dari kesadaran, bukan paksaan. Dari sini, demokrasi belajar: regulasi penting, tetapi tanpa kesadaran moral, ia mudah disiasati. Aturan dapat diperketat, namun nurani yang longgar akan selalu menemukan celah.
Pada akhirnya, Ramadhan menantang kita untuk bertanya: apakah demokrasi kita sekadar rutinitas lima tahunan, atau benar-benar jalan merawat amanah dan menjaga ukhuwah? Jika puasa hanya menahan lapar, demokrasi hanya prosedur. Tetapi jika puasa melahirkan empati, dan demokrasi melahirkan keadilan, keduanya bertemu pada tujuan yang sama: memuliakan manusia.
Ramadan akan berlalu, tetapi nilai-nilainya seharusnya tinggal. Demokrasi yang dirawat dengan amanah dan ukhuwah tidak lahir dari pidato panjang, melainkan dari kesediaan menahan diri—seperti puasa—demi kebaikan bersama.
(Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan)
TULISAN ini disajikan untuk menemani kegiatan Ngabuburit Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan, sebagai ruang berbagi refleksi Ramadan tentang demokrasi, amanah, dan ukhuwah.
Ramadan selalu datang sebagai musim jeda—jeda dari hiruk-pikuk syahwat, jeda dari ambisi yang berlebihan, dan jeda dari kegaduhan yang sering kita ciptakan sendiri dalam kehidupan publik. Di bulan ini, manusia diajak menata ulang relasi dengan Tuhan, sekaligus mengoreksi hubungan dengan sesama. Karena itu, Ramadan sejatinya bukan hanya peristiwa ritual, melainkan momentum etis bagi demokrasi.
Demokrasi kerap dipahami sebatas mekanisme: memilih, dihitung, lalu ditetapkan. Namun Ramadan mengingatkan bahwa yang lebih menentukan dari mekanisme adalah pertanggungjawaban batin.
Hak pilih bukan komoditas yang layak ditukar dengan janji sesaat, melainkan ikrar moral yang kelak dimintai jawabannya. Ketika pilihan politik digerakkan oleh imbalan, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi kehilangan daya didiknya. Ia tidak lagi membentuk warga yang berdaulat, melainkan sekadar melatih kepatuhan yang dibungkus prosedur.
Dalam konteks tersebut, pandangan Jimly Asshiddiqie layak direnungkan kembali. Demokrasi, menurutnya, tidak pernah cukup hanya dengan prosedur elektoral; ia menuntut etika konstitusional yang hidup dalam kesadaran warga dan penyelenggara negara. Tanpa fondasi moral itu, demokrasi mudah berubah menjadi legalitas tanpa legitimasi—sah menurut aturan, tetapi kosong secara keadilan.
Al-Qur’an mengingatkan dengan nada yang jarang hadir dalam wacana politik:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).
Ayat ini tidak berbicara tentang ibadah mahdhah semata, melainkan tentang etika kekuasaan. Mengkhianati amanah publik—baik melalui kebijakan yang timpang, penegakan hukum yang tebang pilih, maupun kontestasi politik yang transaksional—adalah bentuk pengkhianatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh.
Dalam lanskap itulah, peran Bawaslu menemukan relevansinya. Pengawasan pemilu tidak semata memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, tetapi menjaga agar amanah publik tidak tergelincir menjadi transaksi.
Di bulan Ramadan, tugas ini memperoleh dimensi etik yang lebih tenang: menegakkan keadilan tanpa memperuncing suasana, serta mengawal proses demokrasi tanpa merusak ukhuwah. Dengan cara itu, pengawasan hadir bukan hanya untuk menjamin keabsahan pemilu, tetapi juga ketertiban sosial yang menyertainya.
Dalam kerangka pemahaman ini, pemikiran Nurcholish Madjid patut kita mendaras ulang. Cak Nur melihat demokrasi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses pendewasaan bersama. Demokrasi melatih kejujuran, kesediaan menerima perbedaan, dan keberanian untuk dikoreksi. Ketika ruang ini dipenuhi transaksi dan klaim kebenaran sepihak, demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan makna pendidikannya.
Namun demokrasi tidak berhenti pada amanah; ia juga menyangkut ukhuwah. Kontestasi politik kerap merobek persaudaraan, seolah perbedaan pilihan adalah alasan sah untuk memutus silaturahmi. Ramadan justru datang membawa pesan sebaliknya. Puasa mempertemukan manusia dalam rasa lapar yang sama, mengajarkan bahwa perbedaan tidak menghapus kemanusiaan. Demokrasi yang sehat seharusnya merawat perbedaan tanpa mengorbankan persaudaraan.
Dalam suasana semacam itu, pesan-pesan Abdurrahman Wahid terasa semakin bermakna. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa yang lebih berbahaya dari konflik terbuka adalah kesalehan yang kehilangan kemanusiaan. Demokrasi yang religius bukan demokrasi yang gemar mengutip ayat untuk menyerang lawan, melainkan demokrasi yang menghadirkan keadilan sebagai ibadah sosial.
Pada saat yang sama, Ramadhan mengajarkan kejujuran sunyi. Tidak ada polisi puasa yang mengawasi dari subuh hingga magrib. Integritas lahir dari kesadaran, bukan paksaan. Dari sini, demokrasi belajar: regulasi penting, tetapi tanpa kesadaran moral, ia mudah disiasati. Aturan dapat diperketat, namun nurani yang longgar akan selalu menemukan celah.
Pada akhirnya, Ramadhan menantang kita untuk bertanya: apakah demokrasi kita sekadar rutinitas lima tahunan, atau benar-benar jalan merawat amanah dan menjaga ukhuwah? Jika puasa hanya menahan lapar, demokrasi hanya prosedur. Tetapi jika puasa melahirkan empati, dan demokrasi melahirkan keadilan, keduanya bertemu pada tujuan yang sama: memuliakan manusia.
Ramadan akan berlalu, tetapi nilai-nilainya seharusnya tinggal. Demokrasi yang dirawat dengan amanah dan ukhuwah tidak lahir dari pidato panjang, melainkan dari kesediaan menahan diri—seperti puasa—demi kebaikan bersama.
(GUS)
Berita Terkait
News
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
Memasuki abad ke-21, berbagai peristiwa sosial politik terjadi pada hampir semua negara, perubahan-perubahan besar berlangsung dengan cepat, mencakup banyak aspek dan dimensi kehidupan.
Selasa, 03 Mar 2026 10:45
News
Islam Rendah
Islam rendah sebenarnya orang lebih mengidentikkan dengan istilah Islam rakyat atau Islam pedesaan yang menunjukkan praktik agama yang berkembang di kalangan masyarakat pedesaan, suku-suku, dan kalangan awam perkotaan
Senin, 02 Mar 2026 09:45
News
Netralitas ASN: Ketika Loyalitas Berhadapan dengan Hukum dan Amanah
SALAH satu problem mendasar kepemiluan kita adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini kerap diperlakukan sebagai pelanggaran personal, padahal sesungguhnya berakar pada persoalan nilai: benturan antara loyalitas birokrasi dan tuntutan keadilan pemilu.
Senin, 02 Mar 2026 05:32
News
Islam Tinggi
Istilah Islam tinggi (high Islam) dan Islam rendah (low Islam) saya rujuk pada tulisan Ernest Gellner yang menunjukan pada kualifikasi seorang muslim dalam aktualisasi dirinya di masyarakat.
Minggu, 01 Mar 2026 14:00
News
Kritik sebagai Amanah Moral: Menyetel Nurani, Menjaga Peradaban
KRITIK sering dipersepsikan sebagai gangguan ketertiban. Ia dianggap suara sumbang yang merusak harmoni, apalagi ketika diarahkan kepada kekuasaan atau kemapanan.
Minggu, 01 Mar 2026 05:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding