Kemenkum Sulsel dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Sepakat Penguatan KI

Kamis, 30 Apr 2026 19:22
Kemenkum Sulsel dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Sepakat Penguatan KI
Kanwil Kemenkum Sulsel resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang, dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang, dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Makassar, Kamis (30/4/2026).

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam ruang lingkup kerja sama, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan, antara lain pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi melalui sosialisasi dan diseminasi, penyelenggaraan pendidikan dan penelitian, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan kelembagaan melalui optimalisasi layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus, pertukaran data dan informasi, serta penempatan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi semakin kuat, terutama dalam mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Plt. Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi civitas akademika.

“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi penguatan kapasitas dosen dan mahasiswa, khususnya dalam memahami serta mengelola kekayaan intelektual dari hasil penelitian dan inovasi,” ungkapnya.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ke depan, kedua institusi akan menyusun rencana kerja sebagai tindak lanjut implementasi kerja sama agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru