Kemenkum Sulsel dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Sepakat Penguatan KI
Kamis, 30 Apr 2026 19:22
Kanwil Kemenkum Sulsel resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang, dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang, dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Makassar, Kamis (30/4/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam ruang lingkup kerja sama, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan, antara lain pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi melalui sosialisasi dan diseminasi, penyelenggaraan pendidikan dan penelitian, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan kelembagaan melalui optimalisasi layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus, pertukaran data dan informasi, serta penempatan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi semakin kuat, terutama dalam mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Plt. Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi civitas akademika.
“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi penguatan kapasitas dosen dan mahasiswa, khususnya dalam memahami serta mengelola kekayaan intelektual dari hasil penelitian dan inovasi,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ke depan, kedua institusi akan menyusun rencana kerja sebagai tindak lanjut implementasi kerja sama agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Makassar, Kamis (30/4/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam ruang lingkup kerja sama, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan, antara lain pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi melalui sosialisasi dan diseminasi, penyelenggaraan pendidikan dan penelitian, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan kelembagaan melalui optimalisasi layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus, pertukaran data dan informasi, serta penempatan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi semakin kuat, terutama dalam mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Plt. Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Ismail, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi civitas akademika.
“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi penguatan kapasitas dosen dan mahasiswa, khususnya dalam memahami serta mengelola kekayaan intelektual dari hasil penelitian dan inovasi,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ke depan, kedua institusi akan menyusun rencana kerja sebagai tindak lanjut implementasi kerja sama agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Lantik Kurator Keperdataan, Perkuat Layanan Hukum di Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kurator Keperdataan Ahli Muda melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain
Rabu, 29 Apr 2026 17:24
News
Menuju WBBM, Kemenkum Sulsel Jalani Evaluasi Pembangunan ZI
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meraih predikat bergengsi instansi pemerintah, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Selasa, 28 Apr 2026 23:29
News
Integrasikan Berbagai Layanan, Kemenkum Sulsel Hadirkan Inovasi Lamacca
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan inovasi Layanan Manajemen Cepat Akses (LAMACCA)
Selasa, 28 Apr 2026 17:58
News
Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Senin, 27 Apr 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Catat Predikat Sangat Baik di Pembinaan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menorehkan capaian positif dalam Evaluasi Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026.
Senin, 27 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
5
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
5
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi