Andi Basmal Lantik Kurator Keperdataan, Perkuat Layanan Hukum di Sulsel
Rabu, 29 Apr 2026 17:24
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kurator Keperdataan Ahli Muda.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kurator Keperdataan Ahli Muda melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (29/04/2026).
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar, I Gede Widhiyasa, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Kemenkum Sulsel dan Balai Harta Peninggalan Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya pada pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar.
“Balai Harta Peninggalan memiliki mandat strategis dalam penyelenggaraan urusan hukum keperdataan. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menjelaskan, jabatan Kurator Keperdataan memiliki peran penting dalam menangani berbagai persoalan hukum keperdataan, seperti pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus, pengelolaan harta orang yang dinyatakan tidak hadir, perwalian, pengampuan, hingga kepailitan dan penanganan boedel waris.
Menurutnya, pejabat yang dilantik dituntut memiliki ketelitian, kecermatan, serta kemampuan profesional dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan, baik administratif maupun yuridis, harus berlandaskan prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
“Kurator Keperdataan juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, karena tugasnya berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Kehadirannya menjadi representasi negara dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti pengadilan, notaris, pemerintah daerah, perbankan, serta aparat penegak hukum, guna memastikan setiap perkara dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
Ia berharap, pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, terus meningkatkan kompetensi, serta memahami regulasi secara komprehensif di tengah dinamika persoalan hukum keperdataan yang terus berkembang.
“Kepada seluruh jajaran, khususnya Balai Harta Peninggalan Makassar, saya minta untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Andi Basmal mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya secara administratif dan institusional, tetapi juga secara moral.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar, I Gede Widhiyasa, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Kemenkum Sulsel dan Balai Harta Peninggalan Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya pada pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar.
“Balai Harta Peninggalan memiliki mandat strategis dalam penyelenggaraan urusan hukum keperdataan. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menjelaskan, jabatan Kurator Keperdataan memiliki peran penting dalam menangani berbagai persoalan hukum keperdataan, seperti pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus, pengelolaan harta orang yang dinyatakan tidak hadir, perwalian, pengampuan, hingga kepailitan dan penanganan boedel waris.
Menurutnya, pejabat yang dilantik dituntut memiliki ketelitian, kecermatan, serta kemampuan profesional dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan, baik administratif maupun yuridis, harus berlandaskan prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
“Kurator Keperdataan juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, karena tugasnya berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Kehadirannya menjadi representasi negara dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti pengadilan, notaris, pemerintah daerah, perbankan, serta aparat penegak hukum, guna memastikan setiap perkara dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
Ia berharap, pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, terus meningkatkan kompetensi, serta memahami regulasi secara komprehensif di tengah dinamika persoalan hukum keperdataan yang terus berkembang.
“Kepada seluruh jajaran, khususnya Balai Harta Peninggalan Makassar, saya minta untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Andi Basmal mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya secara administratif dan institusional, tetapi juga secara moral.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Menuju WBBM, Kemenkum Sulsel Jalani Evaluasi Pembangunan ZI
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meraih predikat bergengsi instansi pemerintah, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Selasa, 28 Apr 2026 23:29
News
Integrasikan Berbagai Layanan, Kemenkum Sulsel Hadirkan Inovasi Lamacca
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan inovasi Layanan Manajemen Cepat Akses (LAMACCA)
Selasa, 28 Apr 2026 17:58
News
Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Senin, 27 Apr 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Catat Predikat Sangat Baik di Pembinaan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menorehkan capaian positif dalam Evaluasi Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026.
Senin, 27 Apr 2026 17:23
News
Entry Meeting Evaluasi ZI 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Langkah Menuju WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, yang digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Senin, 27 Apr 2026 16:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
Dorong Inklusi Keuangan, LPS Tekankan Pentingnya GRC di Industri Perbankan
5
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
Dorong Inklusi Keuangan, LPS Tekankan Pentingnya GRC di Industri Perbankan
5
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara