Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi

Rabu, 04 Mar 2026 00:34
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel menggelar konfres pidana curas, di Lobi Mapolda Sulsel pada Selasa (3/3/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulawesi Utara. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, kemarin. Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.48 WITA di sebuah kios BRI Link di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Korban berinisial RAP (31), karyawan swasta warga setempat.

“Kronologi singkatnya, tersangka melintas di depan kios dan melihat situasi dalam keadaan sepi serta hanya dijaga oleh korban. Tersangka kemudian masuk melalui pintu belakang yang dalam keadaan terbuka,” jelas Kombes Pol. Didik.

Saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka membekap dan memukul kepala korban menggunakan batu sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami dua luka terbuka di bagian kepala sebelah kanan dan kiri, serta luka lecet dan memar pada tangan dan jari akibat perlawanan.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah batu yang digunakan untuk melakukan kekerasan, satu buah jaket dan pakaian yang digunakan tersangka, satu unit handphone, serta uang tunai sisa hasil kejahatan,” lanjut Kombes Pol. Didik.

Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, mengatakan tersangka melarikan diri sehari setelah kejadian karena menyadari identitasnya telah tersebar di media sosial.

“Tersangka mengetahui bahwa dirinya telah viral di media sosial dan terdeteksi sebagai pelaku. Pada keesokan harinya, Kamis (19/02), yang bersangkutan melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Pendolo, Poso hingga perbatasan Parigi Moutong menuju Sulawesi Utara,” jelasnya kepada wartawan.

Tim gabungan Resmob Ewako Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Luwu melakukan pengejaran lintas provinsi. Tersangka akhirnya ditangkap pada Minggu, empat hari setelah kejadian, di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Terkait motif, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono menyebut tersangka melakukan aksi tersebut karena masalah ekonomi.

“Motifnya, tersangka menggunakan uang istrinya untuk bermain judi online. Untuk mengganti uang tersebut, ia nekat melakukan pencurian dengan kekerasan setelah melihat adanya kesempatan di kios BRI Link. Saat ini proses penyidikan ditangani oleh Polres Luwu dan dibackup oleh Resmob Polda Sulsel," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Penyidik juga menerapkan Pasal 458 ayat (3) sebagai subsider dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
(MAN)
Berita Terkait
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
Sulsel
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska.
Minggu, 19 Jul 2026 19:24
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Sulsel
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan resmi membentuk Posko Ante Mortem (Pos Pengumpulan Data Diri Korban) di Terminal Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/7/2026).
Sabtu, 18 Jul 2026 14:53
Puluhan Korban Umrah Subsidi Sambangi Polda Sulsel, Desak Refund Segera Dituntaskan
News
Puluhan Korban Umrah Subsidi Sambangi Polda Sulsel, Desak Refund Segera Dituntaskan
Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Kedatangan mereka dipicu kekecewaan setelah proses pengembalian dana (refund) yang sebelumnya dijanjikan kembali mengalami penundaan.
Jum'at, 10 Jul 2026 22:41
Bareskrim Limpahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
News
Bareskrim Limpahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan tidak diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Rabu, 08 Jul 2026 21:22
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
News
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung khidmat. Bahkan kegiatan yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu, (01/07/2026) dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sulsel sebagai dukungan atas delapan dekade Korps Bhayangkara ini
Rabu, 01 Jul 2026 22:39
Berita Terbaru