Kapolda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas bagi Anggota Polri yang Terlibat BBM Ilegal
Selasa, 02 Jun 2026 19:36
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG, pagi tadi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga diselundupkan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Tengah.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus tersebut membutuhkan proses penyelidikan yang tidak mudah. Penyidik menemukan perbedaan mencolok antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan.
"Berdasarkan dokumen invoice awal, volume BBM yang tercatat hanya sebesar 30 Kiloliter (KL)," ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (2/6/2026).
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan kapal yang diperiksa diduga menurunkan muatan hingga 700 KL di wilayah Kalimantan Tengah.
"Dari situlah kita beranjak untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, di mana hal ini dikaitkan dengan TKP yang ada di Sulawesi Selatan," imbuhnya.
Menurut Kapolda, proses penegakan hukum dalam kasus ini menghadapi berbagai kendala. Tim Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Sulsel harus membawa kapal yang diamankan dari Kalimantan Tengah ke Sulawesi Selatan dalam kondisi rusak.
"Tim dari Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Sulsel harus bekerja ekstra keras karena kondisi kapal dalam keadaan rusak. Perjalanan laut tersebut memakan waktu kurang lebih delapan hari. Bahkan, akibat kendala teknis pada sistem kapal, proses menarik jangkar saja harus dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu hingga tiga hari," bebernya kepada awak media.
Polda Sulsel saat ini fokus menangani dugaan penyalahgunaan BBM yang berasal dari Sulawesi Selatan dan disalurkan ke luar daerah dengan modus pemalsuan dokumen kendaraan maupun dokumen muatan.
"Terkait tujuan akhir pemanfaatan BBM ilegal tersebut, Polda Sulsel masih terus mendalami locus delicti (lokasi kejadian) dan berkoordinasi intensif dengan Bareskrim Polri serta Polda Kalimantan Tengah," tandasnya.
Dalam pengembangan perkara, polisi telah mengidentifikasi sejumlah peran yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Antara lain pelaku yang bertugas memalsukan surat atau dokumen, eksekutor lapangan, perantara (broker), lansir (pihak yang mengangkut atau memindahkan BBM), dan pemilik gudang penyimpanan," terangnya.
Menanggapi isu dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat dalam kasus tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada, dan saya yakinkan tidak ada," tegas Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Meski demikian, ia memastikan Polda Sulsel akan mengambil tindakan tegas apabila dalam pengembangan kasus ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus tersebut membutuhkan proses penyelidikan yang tidak mudah. Penyidik menemukan perbedaan mencolok antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan.
"Berdasarkan dokumen invoice awal, volume BBM yang tercatat hanya sebesar 30 Kiloliter (KL)," ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (2/6/2026).
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan kapal yang diperiksa diduga menurunkan muatan hingga 700 KL di wilayah Kalimantan Tengah.
"Dari situlah kita beranjak untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, di mana hal ini dikaitkan dengan TKP yang ada di Sulawesi Selatan," imbuhnya.
Menurut Kapolda, proses penegakan hukum dalam kasus ini menghadapi berbagai kendala. Tim Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Sulsel harus membawa kapal yang diamankan dari Kalimantan Tengah ke Sulawesi Selatan dalam kondisi rusak.
"Tim dari Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Sulsel harus bekerja ekstra keras karena kondisi kapal dalam keadaan rusak. Perjalanan laut tersebut memakan waktu kurang lebih delapan hari. Bahkan, akibat kendala teknis pada sistem kapal, proses menarik jangkar saja harus dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu hingga tiga hari," bebernya kepada awak media.
Polda Sulsel saat ini fokus menangani dugaan penyalahgunaan BBM yang berasal dari Sulawesi Selatan dan disalurkan ke luar daerah dengan modus pemalsuan dokumen kendaraan maupun dokumen muatan.
"Terkait tujuan akhir pemanfaatan BBM ilegal tersebut, Polda Sulsel masih terus mendalami locus delicti (lokasi kejadian) dan berkoordinasi intensif dengan Bareskrim Polri serta Polda Kalimantan Tengah," tandasnya.
Dalam pengembangan perkara, polisi telah mengidentifikasi sejumlah peran yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Antara lain pelaku yang bertugas memalsukan surat atau dokumen, eksekutor lapangan, perantara (broker), lansir (pihak yang mengangkut atau memindahkan BBM), dan pemilik gudang penyimpanan," terangnya.
Menanggapi isu dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat dalam kasus tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada, dan saya yakinkan tidak ada," tegas Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Meski demikian, ia memastikan Polda Sulsel akan mengambil tindakan tegas apabila dalam pengembangan kasus ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Sulawesi Selatan bersiap menggelar turnamen sepak bola internal bergengsi, Kapolda Sulsel Cup 2026.
Sabtu, 06 Jun 2026 16:56
News
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudin Anas, membeberkan modus operandi dan celah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga banyak dialihkan ke sektor industri.
Rabu, 03 Jun 2026 08:32
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
News
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel, TNI, dan Koarmada atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar.
Selasa, 02 Jun 2026 17:04
News
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalagunaan BBM Bersubsidi selama periode Maret-Mei 2026.
Selasa, 02 Jun 2026 12:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T