32 Anak di Makassar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Warung

Selasa, 21 Jul 2026 18:10
32 Anak di Makassar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Warung
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memberikan pendampingan kepada puluhan anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah di Kecamatan Manggala.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan kasus tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Perkara itu baru terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polrestabes Makassar.

"Dia (pelaku) pernah dilaporkan oleh korban 17 Mei ke UPTD PPA, tapi awalnya mereka melapor di Polrestabes. Tiga orang pelapor, termasuk salah satu anaknya ini sampai visum. Sehingga pelaku ini sudah ditangkap," ungkapnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ita, salah satu dari tiga pelapor kemudian mencabut laporannya. Namun, hasil asesmen DPPPA menunjukkan dugaan jumlah korban jauh lebih banyak.

"Setelah kami asesmen, ini masalah sudah 2 tahun berlangsung tapi baru ketahuan. Pelaku ini adalah pemilik warung depan sekolah. Jadi setiap anak-anak ke situ belanja, itulah dia lakukan pelecehan seksual. Nah, memang setelah ditanya-tanya, anak-anak dikorek-korek (dilecehkan) sampai 32 orang," tambahnya.

DPPPA Makassar kini terus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban. Pendampingan dilakukan mulai dari proses pemeriksaan hingga layanan konseling.

"Pendampingan dalam arti supaya pelaku ini kembali lagi ditahan. Artinya kita membuat laporan baru. Makanya kami mendampingi, kami sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes, setiap hari kami bawa 5 (anak). Kemudian konseling pasti. Jadi beberapa anak-anak trauma, ya. Jadi kita konseling di Puspaga. Cuman sampai sekarang belum ada yang muncul konseling, tapi kita tetap meminta mereka karena mungkin kasus BAP dulu mereka konsentrasi," jelasnya kepada wartawan.

Selain itu, DPPPA juga menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mendampingi setiap korban selama proses hukum berlangsung.

"Setiap korban didampingi oleh satu tim TRC kami, dan kami juga dampingi mereka sampai BAP-nya selesai. Ini sudah masuk ke hari ini hari ketiga dari sekian korban. Jadi kita sudah keluarkan 3 pertama, yang kedua jadi 5 sudah keluar dari berapa korban lagi yang kita mau dampingi," paparnya di Balai Kota Makassar.

Ita juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai dugaan pelaku telah dibebaskan.

"Jadi yang jelas kemarin rumor keluar bahwa dia dikeluarkan lagi. Jadi saya hubungi Pak Kanit, 'Tidak, masih ada kok pelaku di Polrestabes ditahan sambil menunggu selesai semua BAP dan ditindaklanjuti.' Itu dasar supaya dia ditahan kembali kan, karena sudah dicabut," sebutnya.

Ia turut mengungkapkan modus yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Modusnya itu pelecehan. Jadi sebagian besar itu anak-anak yang datang belanja. Tapi rata-rata (barang) yang dia mau belanja ini, dia taruh tempatnya di atas, yang tidak bisa dijangkau anak-anak. Jadi dengan cara itu dia gendong (para korban)," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria lanjut usia berinisial DM (60) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar saat ini menangani perkara itu dan telah menahan tersangka.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru