Bareskrim Limpahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel

Rabu, 08 Jul 2026 21:22
Bareskrim Limpahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan tidak diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri memilih melimpahkan atau menyerahkan sepenuhnya laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang ke Polda Sulsel, 6 Juli 2026.

“Iya betul. Laporan Polisi dari Bareskrim Polri tanggal 2 Juli 2026 a.n. pelapor SHT tentang tindak pidana keterangan palsu diatas sumpah dan/atau pencemaran nama baik telah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri Ke Polda Sulsel tanggal 6 Juli 2026,” sebut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (8/7/26).

Didik menambahkan, alasan pelimpahan laporan ini atas pertimbangan domisili pelapor dan saksi-saksi yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polda Sulsel. “Dengan pertimbangan locus delicti serta domisili korban dan saksi-saksi berada pada wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” tambah Didik Supranoto.

Sebelumnya, Husniah melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri. Kedua terlapor adalah Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Agus Salim Harahap dan wartawan FaktualNet Zaenal Abidin.

Laporan itu diajukan bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat (3/7/2026). Husniah mengklaim kesaksian kedua saksi tidak sesuai dengan fakta dan dianggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Diketahui DPRD Gowa melalui Pansus Hak Angket sedang memproses dugaan pelanggaran Bupati Gowa Husniah Talenrang, menindaklanjuti desakan laporan dan tuntutan warga.

Dalam sidang Pansus, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk beberapa orang yang pernah dekat dengan Husniah Talenrang, maupun menghadirkan saksi ahli. Sesuai rencana, Bupati Gowa juga akan dijadwalkan dipanggil untuk memberikan keterangan.
(GUS)
Berita Terkait
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Sulsel
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Irjen Pol. Dr. Awal Chaeruddin resmi menjabat Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima jabatan dan Pataka Polda Sulsel “Pallawa Lipu” berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:55
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
News
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.
Senin, 28 Sep 2026 16:12
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
News
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Polda Sulsel bersama Kortastipidkor dan Satreskrim Polres Gowa mengungkap perkembangan signifikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Gowa Husniah Talenrang
Senin, 28 Sep 2026 13:08
Berita Terbaru