Polda Sulsel Kembalikan 123 Motor dan 1 Mobil Curian kepada Pemilik
Rabu, 27 Mei 2026 11:39
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyerahkan motor kepada masyarakat di halaman Polrestabes Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan. Dalam operasi terbaru yang digelar Rabu (27/5/2026), petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil serta 123 unit sepeda motor.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan menyusul meningkatnya tren kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir.
"Beberapa hari ataupun minggu-minggu terakhir ini, banyak sekali muncul di berbagai medsos (media sosial) terkait dengan kejahatan jalanan," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Menurut dia, kejahatan yang dimaksud mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, hingga aksi premanisme menggunakan senjata tajam jenis busur.
"Yaitu begal dan lain sebagainya, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian penggunaan-penggunaan senjata tajam dalam hal ini busur dan lain sebagainya," lanjutnya.
Kapolda menegaskan, Polda Sulsel telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bahkan sebelum isu kejahatan jalanan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Seperti pertama kami saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, ini menjadi perhatian kami dan ini terus kita laksanakan. Jadi kita melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum, kemudian perlindungan kepada masyarakat, bukan karena ramai di medsos, tidak. Tapi sebelumnya sudah berjalan dan ini terus akan kita laksanakan," tukasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas pengamanan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk dukungan dari Polda ke satuan wilayah.
"Mungkin dengan naiknya tren angka kejahatan jalanan, kami akan lebih meningkatkan kembali dengan upaya-upaya yang melibatkan seluruh unsur, bahkan memberikan backup (perlindungan) dari Polda ke satuan wilayah," tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membawa kabar baik bagi para korban pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya M. Khalil Fayt Musdisawan, warga Jalan Cokonuri, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Khalil menceritakan motor Yamaha Lexi miliknya bernomor polisi DD 4329 KH yang ditaksir bernilai Rp15 juta hilang pada 10 Oktober 2025. Ia mengaku kejadian tersebut berawal dari kelalaiannya sendiri.
Saat itu, Khalil baru pulang berbelanja dan memarkir sepeda motornya di teras rumah. Karena terburu-buru, ia lupa mencabut kunci yang masih tergantung di motor.
"Waktu pada saat saya dari belanja di luar rumah, saya kembali ke rumah dan parkir motorku. Terus kulupa cabut kunci motor di teras rumahku," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Ia baru menyadari motornya hilang saat hendak keluar rumah untuk menunaikan Salat Jumat.
"Setelah itu, saya mau pergi salat Jumat tapi motorku sudah hilang di teras. Jadi saya kaget dan saya pergi melapor di Polsek Rappocini pada 10 Oktober 2025 tahun lalu," bebernya saat dikonfirmasi.
Kini Khalil bisa bernapas lega setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan diamankan polisi dalam operasi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai saat memarkir kendaraan agar dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan menyusul meningkatnya tren kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir.
"Beberapa hari ataupun minggu-minggu terakhir ini, banyak sekali muncul di berbagai medsos (media sosial) terkait dengan kejahatan jalanan," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Menurut dia, kejahatan yang dimaksud mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, hingga aksi premanisme menggunakan senjata tajam jenis busur.
"Yaitu begal dan lain sebagainya, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian penggunaan-penggunaan senjata tajam dalam hal ini busur dan lain sebagainya," lanjutnya.
Kapolda menegaskan, Polda Sulsel telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bahkan sebelum isu kejahatan jalanan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Seperti pertama kami saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, ini menjadi perhatian kami dan ini terus kita laksanakan. Jadi kita melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum, kemudian perlindungan kepada masyarakat, bukan karena ramai di medsos, tidak. Tapi sebelumnya sudah berjalan dan ini terus akan kita laksanakan," tukasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas pengamanan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk dukungan dari Polda ke satuan wilayah.
"Mungkin dengan naiknya tren angka kejahatan jalanan, kami akan lebih meningkatkan kembali dengan upaya-upaya yang melibatkan seluruh unsur, bahkan memberikan backup (perlindungan) dari Polda ke satuan wilayah," tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membawa kabar baik bagi para korban pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya M. Khalil Fayt Musdisawan, warga Jalan Cokonuri, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Khalil menceritakan motor Yamaha Lexi miliknya bernomor polisi DD 4329 KH yang ditaksir bernilai Rp15 juta hilang pada 10 Oktober 2025. Ia mengaku kejadian tersebut berawal dari kelalaiannya sendiri.
Saat itu, Khalil baru pulang berbelanja dan memarkir sepeda motornya di teras rumah. Karena terburu-buru, ia lupa mencabut kunci yang masih tergantung di motor.
"Waktu pada saat saya dari belanja di luar rumah, saya kembali ke rumah dan parkir motorku. Terus kulupa cabut kunci motor di teras rumahku," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Ia baru menyadari motornya hilang saat hendak keluar rumah untuk menunaikan Salat Jumat.
"Setelah itu, saya mau pergi salat Jumat tapi motorku sudah hilang di teras. Jadi saya kaget dan saya pergi melapor di Polsek Rappocini pada 10 Oktober 2025 tahun lalu," bebernya saat dikonfirmasi.
Kini Khalil bisa bernapas lega setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan diamankan polisi dalam operasi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai saat memarkir kendaraan agar dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Sulawesi Selatan bersiap menggelar turnamen sepak bola internal bergengsi, Kapolda Sulsel Cup 2026.
Sabtu, 06 Jun 2026 16:56
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
News
Kapolda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas bagi Anggota Polri yang Terlibat BBM Ilegal
Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga diselundupkan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Tengah.
Selasa, 02 Jun 2026 19:36
News
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel, TNI, dan Koarmada atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar.
Selasa, 02 Jun 2026 17:04
News
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalagunaan BBM Bersubsidi selama periode Maret-Mei 2026.
Selasa, 02 Jun 2026 12:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar