Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, Pertamina telah mengimplementasikan Program Subsidi Tepat melalui digitalisasi transaksi di seluruh SPBU. Sistem tersebut memungkinkan proses pencatatan dan pemantauan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terukur.
Selain itu, Pertamina juga mendukung implementasi sistem XSTAR BPH Migas untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen nonkendaraan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Pemanfaatan sistem digital melalui Program Subsidi Tepat maupun XSTAR menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” tambah Deny.
Di sisi pengawasan internal, Pertamina secara aktif melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU di Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM.
Sebagai langkah pengendalian tambahan, Pertamina juga telah memblokir sejumlah nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi dengan SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA). Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi yang berlaku.
Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi diimbau untuk melaporkannya kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, Pertamina telah mengimplementasikan Program Subsidi Tepat melalui digitalisasi transaksi di seluruh SPBU. Sistem tersebut memungkinkan proses pencatatan dan pemantauan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terukur.
Selain itu, Pertamina juga mendukung implementasi sistem XSTAR BPH Migas untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen nonkendaraan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Pemanfaatan sistem digital melalui Program Subsidi Tepat maupun XSTAR menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” tambah Deny.
Di sisi pengawasan internal, Pertamina secara aktif melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU di Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM.
Sebagai langkah pengendalian tambahan, Pertamina juga telah memblokir sejumlah nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi dengan SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA). Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi yang berlaku.
Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi diimbau untuk melaporkannya kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan bantuan delapan paket kasur dan perlengkapan tidur bagi 40 jiwa dari delapan kepala keluarga (KK) di wilayah Batar, Distrik Nuwakot, Nepal.
Rabu, 21 Okt 2026 08:42
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selasa, 20 Okt 2026 17:52
News
Pertamina Perkuat Kompetensi Admin Agen LPG 3 Kg di Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Hiswana Migas menggelar pelatihan peningkatan kompetensi bagi admin agen LPG 3 kg di Parepare, Sulawesi Selatan.
Selasa, 20 Okt 2026 16:37
News
Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
Polda Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (19/10/2026).
Senin, 19 Okt 2026 17:18
News
Pertamina Perkuat Konservasi Kebun Raya Pucak, Cegah Karhutla & Kembangkan Auksin Alami
Pertamina Patra Niaga AFT Hasanuddin memperkuat upaya pelestarian Kebun Raya Pucak, Kabupaten Maros, melalui edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Minggu, 18 Okt 2026 19:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun