Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
MAKASSAR - Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama. Ia rawan digugat, rawan tidak efektif di lapangan, dan rawan merugikan masyarakat yang seharusnya di lindungi.
Itulah mengapa naskah akademik bukan sekadar formalitas administratif dalam proses legislasi daerah, ia adalah fondasi intelektual yang menentukan apakah sebuah perda akan berdampak atau hanya memenuhi daftar produk hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basma, hari ini, Selasa, (2/6/2026), mendorong pemerintah daerah Wajo melibatkan para Perancang Peraturan Perundang - undangan Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik dan telaah hukum atas rancangan peraturan daerah Pemda Wajo.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal kepada Bupati Wajo Andi Rosman saat melakukan audensi. Hal ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah Wajo dari hulu.
"Wajo punya banyak kebutuhan regulasi, dan kami di Kemenkum Sulsel ingin memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tahan uji," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Andi Basmal mengatakan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki keahlian teknis legislasi yang terlatih. Untuk itu ia meminta dilibatkan langsung dalam proses penyusunan naskah akademik untuk prioritas regulasi Wajo.
"Naskah akademik yang baik bukan dokumen yang ditulis hanya untuk melengkapi syarat administratif. Namun kajian yang menjawab dengan jujur: mengapa regulasi ini dibutuhkan dan Apa masalah yang ingin diselesaikan. Tim kami terlatih untuk itu," jelas Andi Basmal.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati nendukung langkah Kakanwil dalam mendorong pelibatan Perancang Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik untuk rancangan perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Wajo.
Selain itu, tim dari Kanwil juga akan melakukan harmonisasi rancangan perda, memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi daerah lain yang sudah berlaku.
Itulah mengapa naskah akademik bukan sekadar formalitas administratif dalam proses legislasi daerah, ia adalah fondasi intelektual yang menentukan apakah sebuah perda akan berdampak atau hanya memenuhi daftar produk hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basma, hari ini, Selasa, (2/6/2026), mendorong pemerintah daerah Wajo melibatkan para Perancang Peraturan Perundang - undangan Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik dan telaah hukum atas rancangan peraturan daerah Pemda Wajo.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal kepada Bupati Wajo Andi Rosman saat melakukan audensi. Hal ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah Wajo dari hulu.
"Wajo punya banyak kebutuhan regulasi, dan kami di Kemenkum Sulsel ingin memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tahan uji," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Andi Basmal mengatakan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki keahlian teknis legislasi yang terlatih. Untuk itu ia meminta dilibatkan langsung dalam proses penyusunan naskah akademik untuk prioritas regulasi Wajo.
"Naskah akademik yang baik bukan dokumen yang ditulis hanya untuk melengkapi syarat administratif. Namun kajian yang menjawab dengan jujur: mengapa regulasi ini dibutuhkan dan Apa masalah yang ingin diselesaikan. Tim kami terlatih untuk itu," jelas Andi Basmal.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati nendukung langkah Kakanwil dalam mendorong pelibatan Perancang Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik untuk rancangan perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Wajo.
Selain itu, tim dari Kanwil juga akan melakukan harmonisasi rancangan perda, memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi daerah lain yang sudah berlaku.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T