Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
MAKASSAR - Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama. Ia rawan digugat, rawan tidak efektif di lapangan, dan rawan merugikan masyarakat yang seharusnya di lindungi.
Itulah mengapa naskah akademik bukan sekadar formalitas administratif dalam proses legislasi daerah, ia adalah fondasi intelektual yang menentukan apakah sebuah perda akan berdampak atau hanya memenuhi daftar produk hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basma, hari ini, Selasa, (2/6/2026), mendorong pemerintah daerah Wajo melibatkan para Perancang Peraturan Perundang - undangan Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik dan telaah hukum atas rancangan peraturan daerah Pemda Wajo.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal kepada Bupati Wajo Andi Rosman saat melakukan audensi. Hal ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah Wajo dari hulu.
"Wajo punya banyak kebutuhan regulasi, dan kami di Kemenkum Sulsel ingin memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tahan uji," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Andi Basmal mengatakan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki keahlian teknis legislasi yang terlatih. Untuk itu ia meminta dilibatkan langsung dalam proses penyusunan naskah akademik untuk prioritas regulasi Wajo.
"Naskah akademik yang baik bukan dokumen yang ditulis hanya untuk melengkapi syarat administratif. Namun kajian yang menjawab dengan jujur: mengapa regulasi ini dibutuhkan dan Apa masalah yang ingin diselesaikan. Tim kami terlatih untuk itu," jelas Andi Basmal.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati nendukung langkah Kakanwil dalam mendorong pelibatan Perancang Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik untuk rancangan perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Wajo.
Selain itu, tim dari Kanwil juga akan melakukan harmonisasi rancangan perda, memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi daerah lain yang sudah berlaku.
Itulah mengapa naskah akademik bukan sekadar formalitas administratif dalam proses legislasi daerah, ia adalah fondasi intelektual yang menentukan apakah sebuah perda akan berdampak atau hanya memenuhi daftar produk hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basma, hari ini, Selasa, (2/6/2026), mendorong pemerintah daerah Wajo melibatkan para Perancang Peraturan Perundang - undangan Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik dan telaah hukum atas rancangan peraturan daerah Pemda Wajo.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal kepada Bupati Wajo Andi Rosman saat melakukan audensi. Hal ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah Wajo dari hulu.
"Wajo punya banyak kebutuhan regulasi, dan kami di Kemenkum Sulsel ingin memastikan setiap perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tahan uji," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Andi Basmal mengatakan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki keahlian teknis legislasi yang terlatih. Untuk itu ia meminta dilibatkan langsung dalam proses penyusunan naskah akademik untuk prioritas regulasi Wajo.
"Naskah akademik yang baik bukan dokumen yang ditulis hanya untuk melengkapi syarat administratif. Namun kajian yang menjawab dengan jujur: mengapa regulasi ini dibutuhkan dan Apa masalah yang ingin diselesaikan. Tim kami terlatih untuk itu," jelas Andi Basmal.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati nendukung langkah Kakanwil dalam mendorong pelibatan Perancang Kemenkum Sulsel dalam penyusunan naskah akademik untuk rancangan perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Wajo.
Selain itu, tim dari Kanwil juga akan melakukan harmonisasi rancangan perda, memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi daerah lain yang sudah berlaku.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal