Polisi Dalami Kasus Penembakan Aiptu Noval, Selidiki Senjata Api yang Digunakan Pelaku
Sabtu, 03 Mei 2025 23:53
Insiden penembakan yang dialami personel Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, didalami pihak kepolisian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Insiden penembakan yang dialami personel Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, didalami pihak kepolisian. Senjata api yang digunakan pelaku buron kasus begal bernama Aldi Moyet (30) menembak korban, masih dalam proses identifikasi.
"Kami belum sepenuhnya tahu karena tim gabungan masih melakukan penyelidikan, kebetulan pelaku ada sama kami perkaranya," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, Sabtu (03/05/2025).
Dikatakan Andri, sekalipun operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di bagian dada tubuh korban telah berhasil, belum bisa mengungkap jenis senjata api yang digunakan pelaku.
"Nanti kami sampaikan hasil penyelidikan untuk proyektilnya karena kami sementara dalami terlebih dahulu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi di Makassar, Aiptu Noval, mengalami luka tembak saat hendak menangkap seorang pelaku begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.
Sesaat setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Beruntung, korban sejauh ini masih selamat, bahkan operasi pengangkatan proyektil peluru di tubuhnya berjalan lancar.
"Kami bersyukur, berdasarkan informasi dari pihak tim medis, operasi penangangkatan proyektil telah berhasil dilakukan dan saat ini Aiptu Noval dalam keadaan sadar dan sedang menjalani perawatan pascaoperasi dan akan dilakukan observasi lebih lanjut di ruang rawat inap," kata Kasatreskrim membeberkan kondisi anggotanya.
Selain menyampaikan kondisi korban, polisi juga mengungkapkan bahwa kini pelaku masih dalam pengejaran oleh Tim Gabungan Polres Pelabuhan, Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel.
"Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugasnya, dan kami tidak akan mundur dalam upaya menindak tegas pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat," tegasnya.
"Kami belum sepenuhnya tahu karena tim gabungan masih melakukan penyelidikan, kebetulan pelaku ada sama kami perkaranya," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, Sabtu (03/05/2025).
Dikatakan Andri, sekalipun operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di bagian dada tubuh korban telah berhasil, belum bisa mengungkap jenis senjata api yang digunakan pelaku.
"Nanti kami sampaikan hasil penyelidikan untuk proyektilnya karena kami sementara dalami terlebih dahulu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi di Makassar, Aiptu Noval, mengalami luka tembak saat hendak menangkap seorang pelaku begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.
Sesaat setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Beruntung, korban sejauh ini masih selamat, bahkan operasi pengangkatan proyektil peluru di tubuhnya berjalan lancar.
"Kami bersyukur, berdasarkan informasi dari pihak tim medis, operasi penangangkatan proyektil telah berhasil dilakukan dan saat ini Aiptu Noval dalam keadaan sadar dan sedang menjalani perawatan pascaoperasi dan akan dilakukan observasi lebih lanjut di ruang rawat inap," kata Kasatreskrim membeberkan kondisi anggotanya.
Selain menyampaikan kondisi korban, polisi juga mengungkapkan bahwa kini pelaku masih dalam pengejaran oleh Tim Gabungan Polres Pelabuhan, Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel.
"Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugasnya, dan kami tidak akan mundur dalam upaya menindak tegas pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan