Begal Pelaku Penembakan Aiptu Noval Berhasil Diringkus

Senin, 05 Mei 2025 17:19
Begal Pelaku Penembakan Aiptu Noval Berhasil Diringkus
Aldi Monyet, begal pelaku penembakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, akhrinya diringkus polisi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Aldi Monyet, begal pelaku penembakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, akhrinya diringkus polisi.

Dari informasi yang diperoleh, Aldi Monyet berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi yang terdiri dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polres Pelabuhan Makassar, dan Resmob Polda Sulsel.

Pelaku yang merupakan buron kasus pembegalan di Kota Makassar itu berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar wilayah Patalassang, Kabupaten Gowa, pada Minggu (04/05/2025).

Penangkapan Aldi Monyet dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. Namun, ia masih enggan menjelaskan lebih banyak lantaran akan diekspose langsung di Polda Sulsel.

"Nanti releasenya dari Polda," singkat Arya kepada wartawan, Senin (05/05/2025).

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Makassar, Aiptu Noval, mengalami luka tembak saat hendak menangkap seorang pelaku begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Korban kini dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

Informasi yang diperoleh, saat itu korban bersama personel Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dan Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan pengejaran DPO begal bernama Aldi Monyet.

Begitu ditemukan, Aldi yang hendak akan ditangkan ternyata melakukan perlawanan. Dia yang membawa senjata tajam berupa pistol lantas menembak dan mengenai korban Aiptu Noval.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Suprantono membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa Aiptu Noval tertembak ketika berusaha mengamankan pelaku begal.

“Anggota atas nama Aiptu Noval terkena tembakan saat akan mengamankan tersangka begal,” kata Kombes Didik saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
(GUS)
Berita Terkait
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru