Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Konferensi pers kasus penikaman di Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (21/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026). Seorang nelayan berinisial MA (37) tewas setelah terlibat perkelahian dengan tetangganya, I (40), di samping Masjid Al-Badar sekitar pukul 19.30 Wita.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Kasubsi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh persoalan antar-anak yang melibatkan orang tua.
“Awal permasalahan ini hanya terjadi antara anak-anak, namun menyerembet hingga ke orang tua. Jadi anak si pelaku berinisial SL (11) melaporkan kepada ayahnya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).
Korban kemudian mendatangi pelaku. Pertemuan tersebut memicu cekcok yang berujung perkelahian.
“Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, korban mendatangi pelaku di samping Masjid Al-Badar Pulau Kodingareng dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya saat konferensi pers.
Dalam perkelahian itu, korban diduga lebih dulu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menangkis mengalami luka di kedua tangannya.
Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi dan menyerang korban.
“Pelaku berlari menuju rumahnya untuk mengambil sebilah pisau, kemudian kembali mendatangi korban dan langsung melakukan penikaman sebanyak dua kali pada bagian perut korban,” tuturnya.
Akibat luka tusukan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Barang Caddi dan menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Ia kemudian menuju Makassar untuk menyerahkan diri.
“Pada pukul 22.20 Wita, pelaku tiba di dermaga samping Popsa Kota Makassar dan langsung menuju Polres Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan diri,” sambungnya.
Pelaku mengaku telah membuang pisau ke laut saat perjalanan. Polisi masih melakukan pencarian barang bukti tersebut.
“Dari lokasi kejadian, diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, terdiri dari Satreskrim, Polsek Wajo, Satpolairud, dan Polsubsektor, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait unsur perencanaan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Penanganan kasus dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Kasubsi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh persoalan antar-anak yang melibatkan orang tua.
“Awal permasalahan ini hanya terjadi antara anak-anak, namun menyerembet hingga ke orang tua. Jadi anak si pelaku berinisial SL (11) melaporkan kepada ayahnya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).
Korban kemudian mendatangi pelaku. Pertemuan tersebut memicu cekcok yang berujung perkelahian.
“Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, korban mendatangi pelaku di samping Masjid Al-Badar Pulau Kodingareng dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujarnya saat konferensi pers.
Dalam perkelahian itu, korban diduga lebih dulu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menangkis mengalami luka di kedua tangannya.
Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi dan menyerang korban.
“Pelaku berlari menuju rumahnya untuk mengambil sebilah pisau, kemudian kembali mendatangi korban dan langsung melakukan penikaman sebanyak dua kali pada bagian perut korban,” tuturnya.
Akibat luka tusukan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Barang Caddi dan menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Ia kemudian menuju Makassar untuk menyerahkan diri.
“Pada pukul 22.20 Wita, pelaku tiba di dermaga samping Popsa Kota Makassar dan langsung menuju Polres Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan diri,” sambungnya.
Pelaku mengaku telah membuang pisau ke laut saat perjalanan. Polisi masih melakukan pencarian barang bukti tersebut.
“Dari lokasi kejadian, diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, terdiri dari Satreskrim, Polsek Wajo, Satpolairud, dan Polsubsektor, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait unsur perencanaan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Penanganan kasus dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
HNSI Sulsel mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi nelayan.
Selasa, 14 Jul 2026 14:23
Ekbis
OJK Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai Kelola Keuangan & Hindari Pinjol Ilegal
OJK Sulselbar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar edukasi keuangan bagi keluarga nelayan di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai.
Kamis, 09 Jul 2026 20:13
Sulsel
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
Masyarakat Desa Ujung Labuang, Suppa, Kabupaten Pinrang melaksanakan tradisi Pesta Nelayan yang digelar setiap dua tahun sekali.
Rabu, 08 Jul 2026 14:22
News
AIA Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel, Fokus Perlindungan - Kesejahteraan Nelayan
Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031.
Sabtu, 20 Jun 2026 22:47
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani