Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SD di Tallo Makassar, Pelaku Tetangga Korban
Kamis, 28 Mei 2026 12:55
Polisi menemukan jenazah NU (12) di dalam rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengungkap kasus kematian NU (12), siswi SD yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban menjadi korban pembunuhan berencana dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial IK (19).
Pelaku ditangkap tidak lama setelah jasad korban ditemukan. IK diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengecam keras tindakan pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Saya menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap keluarga korban. Korban meninggal dunia akibat perlakuan yang sangat biadab. Pelaku tidak hanya membunuh, tetapi juga memperkosa korban," tegasnya.
Arya mengatakan, setelah menerima laporan warga, tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Reskrim Polsek Tallo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuat keributan di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sengaja memicu keributan di sana agar perhatian polisi teralihkan dan petugas cepat pergi dari TKP. Namun, gelagat tersebut justru membuat petugas curiga," ujarnya.
Setelah diamankan, IK dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, mulai dari perencanaan aksi, penganiayaan, hingga pemerkosaan terhadap korban.
"Pelaku mengaku sudah lama mengamati gerak-gerik korban. Aksi tersebut diakui pelaku karena kebiasaan buruknya yang sering menonton konten pornografi melalui telepon genggam," jelas Arya.
Peristiwa itu bermula pada malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Keluarga korban mulai panik karena NU tidak kunjung pulang hingga pukul 21.00 Wita. Pencarian sempat dilakukan secara mandiri oleh keluarga hingga pukul 02.30 Wita, namun korban belum ditemukan.
"Warga menemukan jasad NU di dalam rumah kosong, sekitar pukul 05.00 Wita dalam keadaan meninggal dunia tanpa pakaian, serta di bagian kepala tertimpa televisi," ungkapnya kepada wartawan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menjebak korban dengan menyuruhnya membeli air minum dan makanan. Saat korban mengantarkan pesanan ke rumah kosong tersebut, pelaku langsung menyergap dan menyeret korban ke dalam bangunan.
"Korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan membenturkan kepala korban ke tembok berkali-kali hingga tidak sadarkan diri," tambahnya.
"Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku melakukan kekerasan seksual yang sangat ekstrem hingga mengakibatkan cedera internal yang fatal, sebelum akhirnya memerkosa korban," tutur Arya.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan IK sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 sebagai pasal utama subsider Pasal 458 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban menjadi korban pembunuhan berencana dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial IK (19).
Pelaku ditangkap tidak lama setelah jasad korban ditemukan. IK diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengecam keras tindakan pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Saya menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap keluarga korban. Korban meninggal dunia akibat perlakuan yang sangat biadab. Pelaku tidak hanya membunuh, tetapi juga memperkosa korban," tegasnya.
Arya mengatakan, setelah menerima laporan warga, tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Reskrim Polsek Tallo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuat keributan di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sengaja memicu keributan di sana agar perhatian polisi teralihkan dan petugas cepat pergi dari TKP. Namun, gelagat tersebut justru membuat petugas curiga," ujarnya.
Setelah diamankan, IK dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, mulai dari perencanaan aksi, penganiayaan, hingga pemerkosaan terhadap korban.
"Pelaku mengaku sudah lama mengamati gerak-gerik korban. Aksi tersebut diakui pelaku karena kebiasaan buruknya yang sering menonton konten pornografi melalui telepon genggam," jelas Arya.
Peristiwa itu bermula pada malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Keluarga korban mulai panik karena NU tidak kunjung pulang hingga pukul 21.00 Wita. Pencarian sempat dilakukan secara mandiri oleh keluarga hingga pukul 02.30 Wita, namun korban belum ditemukan.
"Warga menemukan jasad NU di dalam rumah kosong, sekitar pukul 05.00 Wita dalam keadaan meninggal dunia tanpa pakaian, serta di bagian kepala tertimpa televisi," ungkapnya kepada wartawan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menjebak korban dengan menyuruhnya membeli air minum dan makanan. Saat korban mengantarkan pesanan ke rumah kosong tersebut, pelaku langsung menyergap dan menyeret korban ke dalam bangunan.
"Korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan membenturkan kepala korban ke tembok berkali-kali hingga tidak sadarkan diri," tambahnya.
"Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku melakukan kekerasan seksual yang sangat ekstrem hingga mengakibatkan cedera internal yang fatal, sebelum akhirnya memerkosa korban," tutur Arya.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan IK sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 sebagai pasal utama subsider Pasal 458 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Seorang wanita muda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2026) pagi kemari
Jum'at, 15 Mei 2026 00:18
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol
2
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
3
BSI Salurkan 24 Ribu Hewan Kurban, Naik 57 Persen
4
Telkomsel Rayakan HUT ke-31, Tegaskan Komitmen 'Melayani Sepenuh Hati'
5
SPJM Salurkan 23 Sapi dan 7 Kambing Kurban di 13 Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol
2
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
3
BSI Salurkan 24 Ribu Hewan Kurban, Naik 57 Persen
4
Telkomsel Rayakan HUT ke-31, Tegaskan Komitmen 'Melayani Sepenuh Hati'
5
SPJM Salurkan 23 Sapi dan 7 Kambing Kurban di 13 Provinsi