Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Polisi menahan Waldi (31) terkait kasus pencurian emas di Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Waldi Julio Rahmat (31) di Jalan AMD Perumnas Antang Blok 5, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban, Arena Prins, ke Polsek Manggala terkait hilangnya sejumlah perhiasan emas miliknya, dengan nomor laporan LP/B/92/VI/K/2026/RESKRIM tertanggal 3 Juni 2026.
"Korban mengaku awalnya menyimpan perhiasan emas tersebut di dalam dompet, lalu meletatkannya di atas lemari ruang keluarga sebelum akhirnya hilang digondol pelaku," jelasnya.
Total perhiasan yang digasak seberat 30 gram, lanjut dia, terdiri dari masing-masing 10 gram cincin dan kalung emas, serta dua gelang emas seberat total 10 gram, dengan taksiran kerugian korban mencapai Rp75 juta.
"Pelaku sempat mencoba mengelabui dengan membuat kejadian seolah-olah dilakukan orang lain. Namun, upaya ini gagal setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban dan langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Kompol Semuel menerangkan bahwa di awal kejadian, pelaku sempat bersandiwara dan membuat situasi seakan-akan rumah mereka baru saja disatroni maling.
"Setelah korban melapor, anggota kamu melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," terangnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecanduan judi online dan dugaan penyalahgunaan narkoba disinyalir menjadi pemicu utama hingga pelaku nekat menggasak emas milik orang tua kandungnya sendiri.
"Untuk dugaan sementara, pelaku terpengaruh judi online dan diduga narkoba sehingga melakukan pencurian terhadap orang tuanya," paparnya.
Kata Kompol Semuel, Waldi mengaku mencuri perhiasan emas orang tuanya itu tidak sekaligus, melainkan secara bertahap.
"Pada Mei 2026, pelaku mengambil dua gelang emas. Lalu, slah satunya dijual di toko emas Somba Opu seharga Rp7 juta. Untuk satu gelang lainnya, diserahkan kepada seseorang yang bernama Baso dengan tebusan sebesar Rp2,5 juta," sebutnya.
Tak hanya mencuri, pelaku kemudian melempar barang bukti berupa cincin emas seberat 10 gram ke wilayah Somba Opu, yang ia jual dengan harga Rp15 juta.
"Kemudian kalung emas seberat 10 gram digadaikan di Pegadaian Nipa-Nipa, Jalan AMD Blok 5 Perumnas Antang, dengan senilai Rp13.935.000," sambung Kompol Semuel.
Pelaku berhasil diringkus setelah tim opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, bergerak melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Manggala.
Setelah mengendus keberadaan pelaku di Jalan AMD Perumnas Antang Blok 5, petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah diserahkan ke pihak penyidik Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain memburu sisa barang bukti, pihak Polsek Manggala kini tengah mendalami kecanduan judi online dan narkoba yang memicu aksi pelaku.
Menariknya, dari catatan kriminal yang ada, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Manggala dalam kasus serupa.
Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Waldi Julio Rahmat (31) di Jalan AMD Perumnas Antang Blok 5, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban, Arena Prins, ke Polsek Manggala terkait hilangnya sejumlah perhiasan emas miliknya, dengan nomor laporan LP/B/92/VI/K/2026/RESKRIM tertanggal 3 Juni 2026.
"Korban mengaku awalnya menyimpan perhiasan emas tersebut di dalam dompet, lalu meletatkannya di atas lemari ruang keluarga sebelum akhirnya hilang digondol pelaku," jelasnya.
Total perhiasan yang digasak seberat 30 gram, lanjut dia, terdiri dari masing-masing 10 gram cincin dan kalung emas, serta dua gelang emas seberat total 10 gram, dengan taksiran kerugian korban mencapai Rp75 juta.
"Pelaku sempat mencoba mengelabui dengan membuat kejadian seolah-olah dilakukan orang lain. Namun, upaya ini gagal setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban dan langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Kompol Semuel menerangkan bahwa di awal kejadian, pelaku sempat bersandiwara dan membuat situasi seakan-akan rumah mereka baru saja disatroni maling.
"Setelah korban melapor, anggota kamu melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," terangnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecanduan judi online dan dugaan penyalahgunaan narkoba disinyalir menjadi pemicu utama hingga pelaku nekat menggasak emas milik orang tua kandungnya sendiri.
"Untuk dugaan sementara, pelaku terpengaruh judi online dan diduga narkoba sehingga melakukan pencurian terhadap orang tuanya," paparnya.
Kata Kompol Semuel, Waldi mengaku mencuri perhiasan emas orang tuanya itu tidak sekaligus, melainkan secara bertahap.
"Pada Mei 2026, pelaku mengambil dua gelang emas. Lalu, slah satunya dijual di toko emas Somba Opu seharga Rp7 juta. Untuk satu gelang lainnya, diserahkan kepada seseorang yang bernama Baso dengan tebusan sebesar Rp2,5 juta," sebutnya.
Tak hanya mencuri, pelaku kemudian melempar barang bukti berupa cincin emas seberat 10 gram ke wilayah Somba Opu, yang ia jual dengan harga Rp15 juta.
"Kemudian kalung emas seberat 10 gram digadaikan di Pegadaian Nipa-Nipa, Jalan AMD Blok 5 Perumnas Antang, dengan senilai Rp13.935.000," sambung Kompol Semuel.
Pelaku berhasil diringkus setelah tim opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, bergerak melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Manggala.
Setelah mengendus keberadaan pelaku di Jalan AMD Perumnas Antang Blok 5, petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah diserahkan ke pihak penyidik Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain memburu sisa barang bukti, pihak Polsek Manggala kini tengah mendalami kecanduan judi online dan narkoba yang memicu aksi pelaku.
Menariknya, dari catatan kriminal yang ada, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Manggala dalam kasus serupa.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan