home news

Polisi Amankan Tiga Orang saat Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Berakhir Ricuh

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB
Tiga orang berhasil diamankan polisi dalam insiden kericuhan eksekusi sembilan ruko dan satu gedung di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis, (13/02/2025). Foto: Abdul Majid
Tiga orang berhasil diamankan polisi dalam insiden kericuhan eksekusi sembilan ruko dan satu gedung di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis, (13/02/2025).

Ketiga orang tersebut merupakan massa yang menolak eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Mereka bahkan memblokir jalan untuk mencegat petugas masuk.

"Tiga orang kita amankan supaya eksekusi lancar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes PolAryaPerdana ditemui saat memantau jalannya eksekusi.

Kata Arya, dengan diamankannya ketiga orang tersebut, proses eksekusi akhirnya berjalan lancar dan kondusif meskipun sempat diwarnai kericuhan dimana massa berhadap-hadapan dengan petugas.

"Saya rasa sudah kondusif, kita melakukan pengamanan atas putusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan berawal dari pemblokiran jalan dilakukan massa saat berusaha menghalau juru sita dari pengadilan dikawal petugas kepolisian yang hendak mengosongkan dan membongkar sebanyak sembilan ruko dan satu gedung yang ada di sana.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi dengan membubarkan massa yang memblokir jalan sambil berorasi dan membakar ban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya