home news

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Mira Hayati

Senin, 17 Februari 2025 - 15:36 WIB
Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah. Foto: Abdul Majid
Tim Kuasa Hukum Mira Hayati membantah dugaan kliennya mendapat perlakuan khusus di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.

Penasihat Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan, kliennya saat ini sedang ditempatkan di rumah sakit karena kondisi hamil. Hal itu ditegaskannya, bukan merupakan perlakuan khusus.

Ida menyebut, kliennya ditempatkan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo sejak Jumat (14/2/2025). Usia kehamilannya sendiri sudah memasuki trisemester ketiga atau tepat usia 8 bulan.

"Apalagi kondisi klien yang agak gemuk, sehingga kehamilannya beda dengan wanita pada umumnya. Jadi tensi darah beliau itu naik turun," ujarnya, Senin (17/02/2025).

Dengan kondisi tersebut, kata Ida, pihak dokter di Rutan Makassar tidak mampu menanganinya. Sehingga harus ditempatkan di rumah sakit umum.

"Karena pernah sampai 200 tensi bahkan 170/180 tensinya. Sehingga dokter Rutan membawanya ke rumah sakit, karena kemarin sempat beliau sakit diare dan mempengaruhi janin beliau, beruntung ada pertolongan cepat," katanya.

Ida kembali menegaskan, terkait anggapan di luar yang sana mengatakan banyak juga narapidana hamil, namun menuding Mira Haya mendapat perlakuan khusus, itu semua tidak benar. Sebab, secara kesehatan orang itu berbeda-beda.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya