Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Toraja, Hendak Kabur ke Makassar
Tim SINDOmakassar
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:13 WIB
Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.