Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Toraja, Hendak Kabur ke Makassar
Kamis, 20 Feb 2025 10:13

Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.
“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 17 Februari 2025. Ia telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Iptu Arlin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.
“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 17 Februari 2025. Ia telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Iptu Arlin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

News
Tertangkap Basah saat Beraksi, Polisi Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AA (48) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor
Senin, 07 Apr 2025 20:54

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54

Sulsel
Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Satreskrim Polres Wajo Terima Penghargaan Kapolda Sulsel
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bersama seluruh personel Satreskrim Polres Wajo mendapat penghargaan dari Kapolda Sulsel pada Kamis (20/02/2025).
Kamis, 20 Feb 2025 11:32

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palopo, Korban Rugi Rp22 Juta
Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Kamis, 13 Feb 2025 14:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Libatkan Warga Rancang Super Apps
2

JPU Tahan Annar Salehuddin Sampetoding, Tersangka Utama Kasus Uang Palsu
3

PT Vale Perkuat Komitmen Hijau Lewat Proyek Sorlim dan Tanamalia
4

Plt Dirut BSI Sebut Emas Solusi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
5

Mulai Tahun Ajaran Baru, Program Seragam Gratis MULIA Segera Terwujud
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Libatkan Warga Rancang Super Apps
2

JPU Tahan Annar Salehuddin Sampetoding, Tersangka Utama Kasus Uang Palsu
3

PT Vale Perkuat Komitmen Hijau Lewat Proyek Sorlim dan Tanamalia
4

Plt Dirut BSI Sebut Emas Solusi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
5

Mulai Tahun Ajaran Baru, Program Seragam Gratis MULIA Segera Terwujud