Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Toraja, Hendak Kabur ke Makassar
Kamis, 20 Feb 2025 10:13

Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.
“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 17 Februari 2025. Ia telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Iptu Arlin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya.
“Pelaku inisial RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja, tidak lebih dari 1x24 jam setelah menjalankan aksinya,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Peristiwa pencurian dialami oleh korban inisial EB (18) pada Ahad (16/02/2025) Siang. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor di tempat yang tidak aman dengan kunci kontak yang masih melengket pada motor.
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk menerangkan bahwa kejadian pencurian bermula saat RS sedang berjalan kaki di sekitar TKP. Tersangka melihat sepeda motor yang di samping salah satu kios penjual kue ,dengan kunci kontak yang masih melengket.
"RS yang melihat situasi aman, ia langsung mengambil motor tersebut dan mengendarainya ke rumah kost miliknya di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale," ujarnya.
Iptu Arlin menuturkan, sesampai di rumah kos, tersangka mengajak istrinya untuk berkemas dan hendak melarikan diri ke Makassar dengan mengendarai motor yang telah dicuri.
Namun di tengah perjalanan, korban melihat RS melintas menggunakan motornya yang baru saja hilang, sehingga melakukan pengejaran dan menghubungi petugas kepolisian.
“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka RS berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja di Tambolang, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara beserta barang bukti motor yang dicuri,” terangnya.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 17 Februari 2025. Ia telah melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Iptu Arlin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci kontak motor usai parkir, sebab hal itu memancing pelaku curanmor untuk melakukan kejahatannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

News
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Wilayah Manggala Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tidak hanya pelaku, dua penadah yang diduga berkomplotan turut diamankan.
Minggu, 17 Agu 2025 22:47

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

Sulsel
Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
Panitia Tana Toraja Half Marathon 2025 menggelar konferensi pers di Kantor Bupati Tana Toraja pada Rabu (04/06).
Rabu, 04 Jun 2025 16:16

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus