Hari Kedua Pelaksanaan Pelatihan Paralegal, Begini Harapan Kakanwil
Tim SINDOmakassar
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:13 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menfasilitasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) memberikan pelatihan paralegal. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menfasilitasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) memberikan pelatihan paralegal. Hari ini, Rabu, (19/02/2025) memasuki hari kedua pelatihan yang dilaksanakan dari jam 08.00 s/d jam 16.30 Wita.
Pada hari kedua ini ada 4 materi yang diberikan yakni Hak Asasi Manusia oleh Abdul Munif Ashari dari UKBH FH Unhas yang juga merupakan akademisi.
Selanjutnya Struktur Masyarakat yang dibawakan oleh Haswandy Andi Mas dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai Advokat. Ada juga materi Bantuan Hukum dan Advokasi yang dibawakan oleh Abdul Gaffunr Idris, dari PBH Peradi Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Dan Keparalegalan yang dibawakan oleh Abdul Azis Dumpa, dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati secara terpisah menyampaikan, pada hari kedua pelatihan para peserta memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Masyarakat di wilayahnya masing – masing.
“Jadi setelah mengikuti pelatihan paralegal ini mereka akan di tugaskan memberikan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tugasnya antara lain memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan rujukan,” jelas Heny.
Terpisah kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyampaikan, Para peserta yang ikut berpatisipasi sebagai peserta berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang nantinya akan berperan dalam memberikan layanan posbantuan hukum di desa/kelurahan.
Pada hari kedua ini ada 4 materi yang diberikan yakni Hak Asasi Manusia oleh Abdul Munif Ashari dari UKBH FH Unhas yang juga merupakan akademisi.
Selanjutnya Struktur Masyarakat yang dibawakan oleh Haswandy Andi Mas dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai Advokat. Ada juga materi Bantuan Hukum dan Advokasi yang dibawakan oleh Abdul Gaffunr Idris, dari PBH Peradi Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Dan Keparalegalan yang dibawakan oleh Abdul Azis Dumpa, dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati secara terpisah menyampaikan, pada hari kedua pelatihan para peserta memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Masyarakat di wilayahnya masing – masing.
“Jadi setelah mengikuti pelatihan paralegal ini mereka akan di tugaskan memberikan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tugasnya antara lain memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan rujukan,” jelas Heny.
Terpisah kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyampaikan, Para peserta yang ikut berpatisipasi sebagai peserta berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang nantinya akan berperan dalam memberikan layanan posbantuan hukum di desa/kelurahan.