Hari Kedua Pelaksanaan Pelatihan Paralegal, Begini Harapan Kakanwil
Kamis, 20 Feb 2025 21:13
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menfasilitasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) memberikan pelatihan paralegal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menfasilitasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) memberikan pelatihan paralegal. Hari ini, Rabu, (19/02/2025) memasuki hari kedua pelatihan yang dilaksanakan dari jam 08.00 s/d jam 16.30 Wita.
Pada hari kedua ini ada 4 materi yang diberikan yakni Hak Asasi Manusia oleh Abdul Munif Ashari dari UKBH FH Unhas yang juga merupakan akademisi.
Selanjutnya Struktur Masyarakat yang dibawakan oleh Haswandy Andi Mas dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai Advokat. Ada juga materi Bantuan Hukum dan Advokasi yang dibawakan oleh Abdul Gaffunr Idris, dari PBH Peradi Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Dan Keparalegalan yang dibawakan oleh Abdul Azis Dumpa, dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati secara terpisah menyampaikan, pada hari kedua pelatihan para peserta memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Masyarakat di wilayahnya masing – masing.
“Jadi setelah mengikuti pelatihan paralegal ini mereka akan di tugaskan memberikan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tugasnya antara lain memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan rujukan,” jelas Heny.
Terpisah kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyampaikan, Para peserta yang ikut berpatisipasi sebagai peserta berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang nantinya akan berperan dalam memberikan layanan posbantuan hukum di desa/kelurahan.
“Untuk lebih mengoptimalkan proses pembelajaran maka dalam pelaksanaan kegaitan dibagi menjadi 2 kelas / room sehingga walaupun pembelajaran secara daring namun mereka dapat berinteraksi dengan pemateri secara lebih baik. Kakanwil berharap seluruh materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta dan nantinya akan diaplikasikan pada saat memberikan layanan bantuan hukum,” ungkapnya
Pada hari kedua ini ada 4 materi yang diberikan yakni Hak Asasi Manusia oleh Abdul Munif Ashari dari UKBH FH Unhas yang juga merupakan akademisi.
Selanjutnya Struktur Masyarakat yang dibawakan oleh Haswandy Andi Mas dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai Advokat. Ada juga materi Bantuan Hukum dan Advokasi yang dibawakan oleh Abdul Gaffunr Idris, dari PBH Peradi Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Dan Keparalegalan yang dibawakan oleh Abdul Azis Dumpa, dari YLBHI LBH Makassar yang berprofesi sebagai advokat.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati secara terpisah menyampaikan, pada hari kedua pelatihan para peserta memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Masyarakat di wilayahnya masing – masing.
“Jadi setelah mengikuti pelatihan paralegal ini mereka akan di tugaskan memberikan layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tugasnya antara lain memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi dan rujukan,” jelas Heny.
Terpisah kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyampaikan, Para peserta yang ikut berpatisipasi sebagai peserta berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang nantinya akan berperan dalam memberikan layanan posbantuan hukum di desa/kelurahan.
“Untuk lebih mengoptimalkan proses pembelajaran maka dalam pelaksanaan kegaitan dibagi menjadi 2 kelas / room sehingga walaupun pembelajaran secara daring namun mereka dapat berinteraksi dengan pemateri secara lebih baik. Kakanwil berharap seluruh materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta dan nantinya akan diaplikasikan pada saat memberikan layanan bantuan hukum,” ungkapnya
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara