Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Hal tersebut ditunjukkan melalui dukungan terhadap produktivitas dosen dan peneliti dalam menghasilkan karya ilmiah berupa buku.
Dukungan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat menerima penyerahan buku berjudul Kebijakan Publik: Sejarah, Aneka Teori dan Pendekatan karya dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Muh. Tang Abdullah, di sela kegiatan Policy Talks yang digelar Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Andi Basmal mengapresiasi kontribusi akademisi dalam menghadirkan karya intelektual yang dapat menjadi referensi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Menurutnya, produktivitas akademisi dalam menulis buku merupakan bagian penting dalam membangun budaya literasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Akademisi memiliki peran strategis dalam menghasilkan gagasan dan pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, karya-karya seperti buku perlu terus didorong dan diapresiasi,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual melalui pencatatan hak cipta. Menurutnya, pencatatan hak cipta menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya orisinal para penulis.
“Kami mendorong agar setiap karya buku yang dihasilkan akademisi dapat dicatatkan hak ciptanya sebagai bentuk perlindungan atas karya orisinal yang telah dibuat,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan buku ini menjadi bagian dari sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan kalangan akademisi dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual serta peningkatan budaya literasi di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut ditunjukkan melalui dukungan terhadap produktivitas dosen dan peneliti dalam menghasilkan karya ilmiah berupa buku.
Dukungan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat menerima penyerahan buku berjudul Kebijakan Publik: Sejarah, Aneka Teori dan Pendekatan karya dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Muh. Tang Abdullah, di sela kegiatan Policy Talks yang digelar Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Andi Basmal mengapresiasi kontribusi akademisi dalam menghadirkan karya intelektual yang dapat menjadi referensi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Menurutnya, produktivitas akademisi dalam menulis buku merupakan bagian penting dalam membangun budaya literasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Akademisi memiliki peran strategis dalam menghasilkan gagasan dan pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, karya-karya seperti buku perlu terus didorong dan diapresiasi,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual melalui pencatatan hak cipta. Menurutnya, pencatatan hak cipta menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya orisinal para penulis.
“Kami mendorong agar setiap karya buku yang dihasilkan akademisi dapat dicatatkan hak ciptanya sebagai bentuk perlindungan atas karya orisinal yang telah dibuat,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan buku ini menjadi bagian dari sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan kalangan akademisi dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual serta peningkatan budaya literasi di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T