Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan notaris dalam menjalankan tugas jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama tim dengan meninjau kantor notaris serta memeriksa kelengkapan administrasi maupun sarana penunjang pelayanan kenotariatan. Kegiatan ini juga menjadi langkah pembinaan awal bagi notaris baru agar pelaksanaan jabatan berjalan profesional, tertib administrasi, dan sesuai standar pelayanan hukum.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu dibenahi oleh para notaris baru. Temuan tersebut antara lain terkait kelengkapan sarana kantor, pemisahan ruang kerja notaris dan staf, ketersediaan perlengkapan administrasi wajib notaris, pemasangan identitas kantor, hingga penataan lambang negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen dan buku administrasi wajib notaris sebagai bagian penting dalam mendukung tertib administrasi jabatan. Beberapa notaris diketahui masih perlu melakukan penyempurnaan terhadap kelengkapan buku wajib, penandatanganan dokumen, hingga penyediaan fasilitas pendukung pengarsipan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan pemerintah terhadap notaris yang baru memulai pelaksanaan jabatannya.
“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan agar notaris dapat menjalankan tugas jabatan secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan kantor, administrasi, hingga kelengkapan sarana pelayanan harus menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan jabatan.
Dalam kesempatan terpisah, Sabtu (9/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris baru merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menjaga kualitas layanan hukum di daerah.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap notaris memahami standar pelaksanaan jabatan serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama tim dengan meninjau kantor notaris serta memeriksa kelengkapan administrasi maupun sarana penunjang pelayanan kenotariatan. Kegiatan ini juga menjadi langkah pembinaan awal bagi notaris baru agar pelaksanaan jabatan berjalan profesional, tertib administrasi, dan sesuai standar pelayanan hukum.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu dibenahi oleh para notaris baru. Temuan tersebut antara lain terkait kelengkapan sarana kantor, pemisahan ruang kerja notaris dan staf, ketersediaan perlengkapan administrasi wajib notaris, pemasangan identitas kantor, hingga penataan lambang negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen dan buku administrasi wajib notaris sebagai bagian penting dalam mendukung tertib administrasi jabatan. Beberapa notaris diketahui masih perlu melakukan penyempurnaan terhadap kelengkapan buku wajib, penandatanganan dokumen, hingga penyediaan fasilitas pendukung pengarsipan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan pemerintah terhadap notaris yang baru memulai pelaksanaan jabatannya.
“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan agar notaris dapat menjalankan tugas jabatan secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan kantor, administrasi, hingga kelengkapan sarana pelayanan harus menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan jabatan.
Dalam kesempatan terpisah, Sabtu (9/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris baru merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menjaga kualitas layanan hukum di daerah.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap notaris memahami standar pelaksanaan jabatan serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar