Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Abdul Majid
Selasa, 25 Februari 2025 - 13:56 WIB
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.