Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Selasa, 25 Feb 2025 13:56

Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
Perempuan asal Desa Baring Segeri, BL (49) meninggal dunia usai diserang parang panjang oleh Anto (33), petani asal Kampung Lapie, Desa Parenreng Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
Senin, 15 Sep 2025 18:46

News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18

Sulsel
2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir.
Selasa, 09 Sep 2025 18:57

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 25 Agu 2025 22:21

News
Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin
Senin, 11 Agu 2025 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija