Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Selasa, 25 Feb 2025 13:56
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kepsek SMPN 1 Sinoa Bantaeng Laporkan Dugaan Penganiayaan
Kepala SMP Negeri 1 Sinoa, Desa Bonto Karaeng, Kecamatan Sinoa, Muslimin melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bantaeng, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kamis, 01 Okt 2026 16:08
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
Sulsel
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang guru di lingkungan sekolah. Ia menyayangkan aksi kekerasan yang disebut terjadi saat aktivitas penjemputan siswa berlangsung.
Kamis, 13 Agu 2026 23:19
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan