Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Selasa, 25 Feb 2025 13:56
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
Korban yang diketahui berinisial SA (43) dianiayai dengan begitu sadis menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka robek yang begitu serius di pergelangan tangannya.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Ia menyebut, kejadiannya di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Syarifuddin mengatakan, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya seorang warga berinisial AI (25). "Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin, Selasa, (25/02/2025).
Lanjutnya menjelaskan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang.
Pelaku ketika itu meminta minyak goreng dan uang yang kemudian dipenuhi korban. Namun nahasnya, pelaku tetap melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.
Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga guna meminta agar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.
"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.
Adapun hingga saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni