Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
Hamka mengadukan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di SPKT Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler