Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
Hamka mengadukan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di SPKT Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia