Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
Hamka mengadukan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di SPKT Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
Dugaan penganiayaan yang dialami Hamka terjadi saat jam pulang sekolah, Senin (10/11/2025) siang.
Ia diduga dianiaya oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di Kampung Palippiri.
Saat itu Hamka naik motor hendak pulang ke rumahnya di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Hamka tiba-tiba dibuntuti oleh terduga pelaku dari arah belakang. Mereka langsung menganiaya Hamka menggunakan balok kayu.
Akibat dari penganiayaa itu, Hamka mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.
Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tua dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
Laporan Hamka diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.
"Ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah," jelas Aipda Burhanuddin
Hamka mengaku dianiaya dan diadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.
"Dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok," cerita Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.
Hamka bersama kelurga berharap, pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.
"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan
Seorang siswa SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).
Selasa, 06 Okt 2026 15:07
News
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Maut di Perintis Kemerdekaan Makassar
Aksi penyerangan brutal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Selasa, 06 Okt 2026 00:25
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun