Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Senin, 09 Mar 2026 10:57
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terdiga pelaku pencurian hanphone. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku memanfaatkan keadaan kamar yang terbuka kemudian mulai menggeledah kamar tersebut hingga akhirnya mendapatkan dua buah handphone,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku memanfaatkan keadaan kamar yang terbuka kemudian mulai menggeledah kamar tersebut hingga akhirnya mendapatkan dua buah handphone,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
FIFGROUP Makassar Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara Karyawan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
FIFGROUP Makassar Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara Karyawan