Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos

Senin, 09 Mar 2026 10:57
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terdiga pelaku pencurian hanphone. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.

Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.

“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.

AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.

“Pelaku memanfaatkan keadaan kamar yang terbuka kemudian mulai menggeledah kamar tersebut hingga akhirnya mendapatkan dua buah handphone,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Berita Terbaru