Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Senin, 09 Mar 2026 10:57
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terdiga pelaku pencurian hanphone. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku memanfaatkan keadaan kamar yang terbuka kemudian mulai menggeledah kamar tersebut hingga akhirnya mendapatkan dua buah handphone,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku memanfaatkan keadaan kamar yang terbuka kemudian mulai menggeledah kamar tersebut hingga akhirnya mendapatkan dua buah handphone,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra