RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
Rabu, 01 Apr 2026 13:59
Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Danamon (ketiga dari kiri), menyampaikan sambutan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Danamon di Jakarta, pada Selasa (31/03). Foto/IST
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) merampungkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 dengan hasil seluruh agenda yang diajukan mendapat persetujuan dari pemegang saham. Keputusan tersebut mencakup pembagian dividen untuk tahun buku 2025 serta perubahan dalam struktur pengurus Perseroan.
Dalam rapat tersebut, Danamon yang merupakan bagian dari MUFG, grup jasa keuangan global, menetapkan pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak tahun buku 2025. Selain itu, sejumlah perubahan pada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi juga disahkan.
Komisaris Utama Perseroan, Yasushi Itagaki, menjelaskan RUPST kali ini merupakan bagian dari wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi Danamon, di mana para pemegang saham memberikan persetujuannya terhadap seluruh mata acara yang diajukan.
"Danamon akan melanjutkan pertumbuhannya sejalan dengan arahan strategis Perseroan untuk terus mendapatkan kepercayaan nasabah menjadi penyedia solusi finansial mereka, serta agar Danamon dapat terus berkontribusi kepada kemajuan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia," kata dia.
Salah satu keputusan penting dalam RUPST ini adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp142,19 per saham atau sekitar Rp1,4 triliun secara keseluruhan. Nilai tersebut setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali yang dicatatkan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp4,0 triliun. Jadwal dan rincian pembayaran dividen akan diumumkan lebih lanjut.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menetapkan perubahan susunan pengurus. Masa jabatan beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi resmi berakhir pada penutupan rapat ini, termasuk Komisaris Nobuya Kawasaki, Komisaris Independen Peter Benyamin Stok, Direktur Utama Daisuke Ejima, serta Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, yang tidak diangkat kembali.
Sebagai bagian dari penyegaran organisasi, RUPST menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Nobuya Kawasaki ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Rapat juga menyepakati pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah lainnya untuk masa jabatan baru.
“Atas nama Dewan Komisaris, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Peter Benyamin Stok, Bapak Daisuke Ejima, dan Bapak Honggo Widjojo Kangmasto atas pengabdiannya masing-masing sebagai Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Wakil Direktur Utama Perseroan, yang telah mendorong pertumbuhan Danamon hingga saat ini. Saya juga mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Takeo Shimotsu, Bapak Muliadi Rahardja, dan Bapak Nobuya Kawasaki, untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan mereka emban,” jelas Itagaki.
Dengan keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah untuk periode jabatan hingga RUPST 2029, tanpa mengurangi kewenangan RUPS untuk melakukan perubahan sewaktu-waktu. Adapun susunannya sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris : Takeo Shimotsu*
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja*
Direksi
Direktur Utama : Nobuya Kawasaki**
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Thomas Sudarma
Direktur : Jin Yoshida
Direktur : Yenny Siswanto
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : M. Sirajuddin Syamsuddin
Anggota : Hasanuddin
Anggota : Asep Supyadillah
* Pengangkatan efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
** Telah menerima persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Laporan Tahunan 2025 Danamon, termasuk Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit, tersedia melalui situs resmi Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Danamon yang merupakan bagian dari MUFG, grup jasa keuangan global, menetapkan pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak tahun buku 2025. Selain itu, sejumlah perubahan pada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi juga disahkan.
Komisaris Utama Perseroan, Yasushi Itagaki, menjelaskan RUPST kali ini merupakan bagian dari wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi Danamon, di mana para pemegang saham memberikan persetujuannya terhadap seluruh mata acara yang diajukan.
"Danamon akan melanjutkan pertumbuhannya sejalan dengan arahan strategis Perseroan untuk terus mendapatkan kepercayaan nasabah menjadi penyedia solusi finansial mereka, serta agar Danamon dapat terus berkontribusi kepada kemajuan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia," kata dia.
Salah satu keputusan penting dalam RUPST ini adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp142,19 per saham atau sekitar Rp1,4 triliun secara keseluruhan. Nilai tersebut setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali yang dicatatkan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp4,0 triliun. Jadwal dan rincian pembayaran dividen akan diumumkan lebih lanjut.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menetapkan perubahan susunan pengurus. Masa jabatan beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi resmi berakhir pada penutupan rapat ini, termasuk Komisaris Nobuya Kawasaki, Komisaris Independen Peter Benyamin Stok, Direktur Utama Daisuke Ejima, serta Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, yang tidak diangkat kembali.
Sebagai bagian dari penyegaran organisasi, RUPST menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Nobuya Kawasaki ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Rapat juga menyepakati pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah lainnya untuk masa jabatan baru.
“Atas nama Dewan Komisaris, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Peter Benyamin Stok, Bapak Daisuke Ejima, dan Bapak Honggo Widjojo Kangmasto atas pengabdiannya masing-masing sebagai Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Wakil Direktur Utama Perseroan, yang telah mendorong pertumbuhan Danamon hingga saat ini. Saya juga mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Takeo Shimotsu, Bapak Muliadi Rahardja, dan Bapak Nobuya Kawasaki, untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan mereka emban,” jelas Itagaki.
Dengan keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah untuk periode jabatan hingga RUPST 2029, tanpa mengurangi kewenangan RUPS untuk melakukan perubahan sewaktu-waktu. Adapun susunannya sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris : Takeo Shimotsu*
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja*
Direksi
Direktur Utama : Nobuya Kawasaki**
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Thomas Sudarma
Direktur : Jin Yoshida
Direktur : Yenny Siswanto
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : M. Sirajuddin Syamsuddin
Anggota : Hasanuddin
Anggota : Asep Supyadillah
* Pengangkatan efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
** Telah menerima persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Laporan Tahunan 2025 Danamon, termasuk Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit, tersedia melalui situs resmi Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatatkan kontribusi sebesar Rp7,81 triliun kepada negara sepanjang tahun buku 2025.
Kamis, 18 Jun 2026 17:41
Ekbis
AHI Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Setujui Pembagian Dividen Rp548 Miliar
PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar atau Rp32,01 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Kamis, 11 Jun 2026 12:10
Ekbis
RUPST Telkom: Dividen Jumbo Disetujui, Jajaran Direksi Dipertahankan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham. Keputusan itu disetujui dalam RUPST.
Selasa, 09 Jun 2026 16:52
Ekbis
RUPST Tahun Buku 2025: Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun
Telkom membagikan dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham berdasarkan hasil RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Senin (8/6).
Selasa, 09 Jun 2026 10:19
Ekbis
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara resmi membayarkan dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun kepada para pemegang saham pada Kamis (5/6/2026).
Jum'at, 05 Jun 2026 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri