home news

Komisi XIII DPR Dukung Tunjangan Khusus untuk Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:04 WIB
Komisi XIII DPR mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemberian tunjangan kepada petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia. Foto/Dok Imigrasi
Komisi XIII DPR mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemberian tunjangan kepada petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII pada Senin (24/02/2025) lalu. Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas imigrasi, khususnya pengawasan orang asing dan pemberantasan perdagangan orang (TPPO).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan masih banyak tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diatasi. Diakuinya, setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing.

"Di Kepulauan Riau, misalnya, 96% wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam dengan kapal patroli yang kondisinya kurang prima," ujar Godam.

Di Kalimantan, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan terhadap pengungsi membutuhkan solusi regulasi yang lebih tegas.

Berbeda dengan wilayah barat, tantangan di wilayah Indonesia Tengah dan Timur adalah pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan TPPO. Banyak pintu masuk tidak resmi yang menambah kerawanan di perbatasan, meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian, serta ancaman terhadap ketertiban umum.

"Wilayah kerja kami mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau. Kami menyadari betapa menantangnya tugas ini, oleh karena itu kami memohon perhatian anggota dewan untuk memfasilitasi pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia," jelas Godam.

Selain itu, Godam juga mengungkapkan masalah lainnya seperti keterbatasan administratif, teknologi informasi, dan koordinasi antarinstansi yang memperumit pengawasan keimigrasian. Beberapa kantor wilayah di timur, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, masih membawahi lebih dari satu provinsi, yang memperburuk efektivitas pengawasan. Ancaman dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat juga turut menghambat operasional kantor imigrasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya