home news

Gagas Pembentukan Desa Sadar Hukum di Provinsi Sulsel

Sabtu, 01 Maret 2025 - 20:08 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengagas pembentukan desa sadar hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan membahas rencana kerjasama terkait pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH).

Hal ini disampaikan Kakanwil Andi Basmal usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi bersama Jajarannya di Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Ketua Apdesi Sulsel untuk membahas rencana pembentukan DSH di seluruh Desa se-Sulsel,” ungkap Andi Basmal di Kanwil Sulsel, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Andi Basmal, peran DSH ini penting di berbagai desa untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat. “Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan berkeadilan,” ungkap Andi Basmal.

Selain itu, Andi Basmal mengatakan bahwa DSH juga bertujuan untuk memperkuat eksistensi negara Indonesia sebagai negara hukum, yang mana setiap warga negara memahami dan menghormati aturan hukum yang berlaku.

Ketua Apdesi Sulawesi Selatan Sri Rahayu Usmi menyebut langkah ini sebagai upaya mengatasi setiap permasalahan di desa. “Kita ingin masyarakat desa sadar hukum, paham tentang hak dan kewajibannya serta memiliki akses pendampingan hukum,” kata Ayu.

Selain mendorong hadirnya desa sadar hukum, Apdesi juga mendukung serta mensukseskan program Kementerian Hukum khususnya di Sulsel. “Pemahaman hukum yang baik akan menciptakan lingkungan yang berkeadilan, aman juga tertib,” ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya