Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kemenkum Sulsel Drafting PKS dengan Fakultas Hukum Unhas
Tim SINDOmakassar
Selasa, 04 Maret 2025 - 19:04 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, sementara itu, dari Unhas diwakili Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan Dosen Universitas Hasanuddin. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/3/2025).
Demson menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas, dimana Kakanwil Andi Basmal meminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama.
“Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” Papar Demson.
“Drafting yang kami kirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung di implementasikan,”pungkas Demson.
Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, sementara itu, dari Unhas diwakili Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan Dosen Universitas Hasanuddin. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/3/2025).
Demson menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas, dimana Kakanwil Andi Basmal meminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama.
“Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” Papar Demson.
“Drafting yang kami kirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung di implementasikan,”pungkas Demson.
Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.