Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kemenkum Sulsel Drafting PKS dengan Fakultas Hukum Unhas
Selasa, 04 Mar 2025 19:04

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, sementara itu, dari Unhas diwakili Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan Dosen Universitas Hasanuddin. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/3/2025).
Demson menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas, dimana Kakanwil Andi Basmal meminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama.
“Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” Papar Demson.
“Drafting yang kami kirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung di implementasikan,”pungkas Demson.
Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.
Pada kegiatan ini dilaksanakan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang melibatkan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis KI, serta perwakilan Dosen Fakultas Hukum Unhas yakni Dr Sakka Pati, Ismail Alrip dan Amaliyah.
“Mudah-mudahan niat kita dalam penyusunan kerja sama ini memberikan dampak baik bukan hanya kepada Unhas ataupun Kanwil Kemenkum Sulsel namun juga kepada Stakeholder Unhas maupun Stakeholder Kemenkum Sulsel karena bagaimanapun juga seluruh aktivitas yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk membangun masyarakat, membantu masyarakat memberikan asistensi khususnya kepada pelaku industri kreatif, pelaku usaha, notaris, mahasiswa dan lain-lain yang termasuk dalam stakeholder Unhas maupun Kementerian Hukum”tutup Demson.
Sejalan dengan hal tersebut Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mendorong jajaran khususnya Divisi Pelayanan Hukum untuk segera menindaklanjuti penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai kontribusi Kemenkum Sulsel pada bidang Pelayanan Hukum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, sementara itu, dari Unhas diwakili Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan Dosen Universitas Hasanuddin. Kegiatan dilaksanakan secara daring, Selasa (4/3/2025).
Demson menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas, dimana Kakanwil Andi Basmal meminta untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama.
“Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” Papar Demson.
“Drafting yang kami kirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung di implementasikan,”pungkas Demson.
Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.
Pada kegiatan ini dilaksanakan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang melibatkan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis KI, serta perwakilan Dosen Fakultas Hukum Unhas yakni Dr Sakka Pati, Ismail Alrip dan Amaliyah.
“Mudah-mudahan niat kita dalam penyusunan kerja sama ini memberikan dampak baik bukan hanya kepada Unhas ataupun Kanwil Kemenkum Sulsel namun juga kepada Stakeholder Unhas maupun Stakeholder Kemenkum Sulsel karena bagaimanapun juga seluruh aktivitas yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk membangun masyarakat, membantu masyarakat memberikan asistensi khususnya kepada pelaku industri kreatif, pelaku usaha, notaris, mahasiswa dan lain-lain yang termasuk dalam stakeholder Unhas maupun Kementerian Hukum”tutup Demson.
Sejalan dengan hal tersebut Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mendorong jajaran khususnya Divisi Pelayanan Hukum untuk segera menindaklanjuti penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai kontribusi Kemenkum Sulsel pada bidang Pelayanan Hukum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Penilaian TPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memantapkan langkah persiapan menjelang penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Rabu, 03 Sep 2025 17:13

News
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah